TEMPO.CO, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam menghadapi pilkada 2018. Bahkan lebih dari itu, mereka diminta fokus melayani msyarakat.
"ASN bukan sekadar netral, tapi fokus dengan fungsinya memberikan pelayan yang terbaik kepada semua lapisan masyarakat," kata Komisioner Bawaslu Tanjungpinang, M Zaini, di Tanjungpinang, Jumat, 26 Januari 2018.
Baca juga: Bawaslu Maluku: Ratusan Ribu Pemilih Terancam Tak Ikut Pilkada
Zaini mengemukakan Bawaslu Tanjungpinang tidak hanya mengawasi tahapan pilkada yang diselenggarakan KPU setempat, melainkan juga kegiatan politik yang dilakukan para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. ASN tidak diperbolehkan menghadiri ataupun mengikuti kegiatan politik para kandidat. Mereka juga dilarang menggunakan aset negara untuk kegiatan politik.
Bawaslu Tanjungpinang, kata Zaini, baru-baru ini memperoleh informasi dan foto keterlibatan ASN dalam kegiatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Informasi tersebut akan didalami. "Untuk saat ini kami masih mengawasinya hingga penetapan calon wali kota dan wakil wali kota," ujar Zaini.
Baca juga: Netralitas Jaksa Dianggap Krusial di Masa Pilkada
Dia mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan pilkada dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Jika ada temuan atau laporan keterlibatan ASN, maka Bawaslu Tanjungpinang akan menindaklanjutinya, dengan memberikan surat rekomendasi teguran melalui lembaganya.
"Kami akan sampaikan kepada pemerintah daerah maupun Komisi ASN, untuk diingatkan agar bersikap netral, dan memberikan sanksi sebagaimana mestinya," tuturnya.
ANTARA