Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Maluku: Ratusan Ribu Pemilih Terancam Tak Ikut Pilkada

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, dihadiri para komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku, Bawaslu Maluku, para Panwas dan saksi pangan calon, di Ambon, Maluku, 18 Juli 2014.  ANTARA/Embong Salampessy
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, dihadiri para komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku, Bawaslu Maluku, para Panwas dan saksi pangan calon, di Ambon, Maluku, 18 Juli 2014. ANTARA/Embong Salampessy
Iklan

TEMPO.CO, Ambon - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku terhadap kemungkinan ratusan ribu pemilih tidak bisa mengikuti pilkada Maluku. Kekhawatiran ini muncul dari analisis Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

"Kami mengingatkan ini berdasarkan analisis DP4, sehingga KPU Maluku perlu mengantisipasinya," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, Kamis, 25 Januari 2018. Antisipasi yang dimaksud Abdullah adalah dengan mengoptimalkan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemiih tetap terakhir menjelang penyelenggaraan pilkada serentak 2018.

Baca juga: Murad Ismail Yakin Rebut 90 Persen Suara di Pilgub Maluku

Berdasarkan analisis tersebut, DP4 dipengaruhi penduduk belum berumur 17 tahun sudah menikah, berusia diatas 75 tahun, penyandang disabilitas, penduduk di luar rumah, baik karena kuliah, belajar, bekerja saat coklit berlangsung, rentan meninggal, maupun pengalihan status menjadi TNI/Polri.

Tercatat ada sebanyak 34 penduduk berumur 17 yang belum menikah terdata dalam coklit, jumlah penduduk di atas 75 tahun saat pemilihan sebanyak 26.206 orang, penduduk di luar rumah karena bekerja pada saat coklit (20 Januari-18 Februari 2018) sebanyak 683.994 orang, penyandang disabilitas berjumlah 1.673 orang, dan penduduk rentan meninggal dengan usia di atas 75 tahun berjumlah 78.945 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Telkom University Bikin Aplikasi untuk Tunarungu di Pilgub Jabar

Hasil analisis DP4 telah diserahkan kepada KPU Maluku pada 18 Januari 2018, selanjutnya ke KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada Maluku.

Analisis dilakukan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 tahun 2017 tentang pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur, Wagub, Bupati, Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

Jokowi disebut akan berkantor di IKN hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.


DPR Sebut Perlu Revisi UU Pilkada untuk Atur Maraknya Kotak Kosong di Pilkada

8 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
DPR Sebut Perlu Revisi UU Pilkada untuk Atur Maraknya Kotak Kosong di Pilkada

Kata DPR soal kotak kosong di Pilkada.


Analisis Pengamat soal Strategi Branding Tiga Paslon di Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno berbincang dengan warga saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Analisis Pengamat soal Strategi Branding Tiga Paslon di Pilkada Jakarta

Sejumlah pengamat menyoroti branding ketiga pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Jakarta.


Partai Buruh Resmi Dukung Andika-Nanang

1 hari lalu

Partai Buruh secara resmi mengusung pasangan bakal calon bupati - wakil bupati Serang Andik  Hazrumy - Nanang Supriatna di Pillkada Kabupaten Serang 2024 di Kantor Kepengurusan Pusat Partai Buruh Kota Serang, Ahad, 8 September 2024. Dok. Pribadi
Partai Buruh Resmi Dukung Andika-Nanang

Partai Buruh secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna, untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.


PKPI Resmi Gabung Koalisi Airin-Ade di Banten

1 hari lalu

Ketua Dewan Pembina DPD Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Banten, Saberawi Jaya menyerahkan surat dukungan kepada pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilkada Banten, di Kantor DPD Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Banten, Ahad, 8 September 2024. Dok. Pribadi
PKPI Resmi Gabung Koalisi Airin-Ade di Banten

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi menyatakan bergabung dengan Koalisi Banten Maju Bersama yang mengusung pasangan Airin-Ade


Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

2 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (ketiga kiri) bersama anggota KPU August Mellaz (kedua kiri), Idham Holik (ketiga kanan), Yulianto Sudrajat (kedua kanan), Parsadaan Harahap (kiri) dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) berpegangan tangan usai memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

INDEF memaparkan hasil kajian yang menerapkan kerangka analisis ekonomi persaingan usaha terhadap kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024


KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.


Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Namun, pengamat Unair menyebutnya sebagai erosi demokrasi.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

3 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

4 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.