Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan KPK pada Calon Kepala Daerah: Jangan Berutang Saat Kampanye

image-gnews
Berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbaru milik Cawagub nomor urut tiga Sandiaga Uno yang diberikan kepada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Harefah sebelum meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, 21 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbaru milik Cawagub nomor urut tiga Sandiaga Uno yang diberikan kepada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Harefah sebelum meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, 21 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi Cahya Hardianto Harefa mengatakan adanya laporan kekayaan calon kepala daerah yang minus. Menurut dia, hal tersebut biasanya disebabkan karena hutang.

"Kita akan analisia lebih jauh, tapi sepanjang itu jujur kondisinya memang seperti itu ya kita apresiasi. Biasa kalau minus itu ada utang," kata Cahya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Januari 2018.

Baca: Hanya Sekitar 30 Persen Legislator yang Setor LHKPN ke KPK

Dari laporan terakhir di website kpk.go.id, LHKPN calon kepala daerah yang diterima KPK sebanyak 1.163 calon. Sebanyak 22 calon masih perlu perbaikan atau verifikasi.

Dari data tersebut, nama Syapuani yang merupakan calon bupati Murung Raya memiliki harta kekayaan minus Rp 115 juta dan Sirajudin Paskalis, calon wakil bupati Manggarai Timur minus Rp 94 juta.

Cahya berpesan kepada calon khususnya yang harta minus agar tidak berutang untuk masa kampanye. Selain itu, dia berpesan agar tidak menggunakan jabatan sebagai penyelenggara negara untuk menutupi utangnya jika terpilih nanti.

"Yang penting kalau sudah jadi jangan mau menutup utangnya dengan cara-cara tidak baik, atau dalam masa kampanye minjem sana sini, hingga nanti kebelit hutang," kata Cahya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Bakal Calon Kepala Daerah Setor LHKPN, Ini 10 yang Paling Tajir

Cahya mengatakan, KPK akan menyampaikan LHKPN calon kepala daerah 2018 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nama-nama calon pada 12 Februari 2018. "Beberapa hari setelah itu kami akan mengmumkan LHKPN-nya kepada masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan nantinya pengumuman LHKPN oleh KPK dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam memilih pasangan calon kepala daerah. "LHKPN bisa dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih," ujarnya.

Syarat untuk melaporkan LHKPN terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017. Kewajiban melaporkan kekayaan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Pilkada serentak 2018 akan berlangsung di 171 daerah. Sebanyak 17 provinsi bakal menggelar pemilihan gubernur, 39 kota memilih wali kota, dan 115 kabupaten memilih bupati. Pemungutan suara pilkada akan digelar pada 27 Juni 2018.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

4 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

Karen Agustiawan menilai aparat penegak hukum tak menyadari jika kontrak yang dia buat semasa menjadi Dirut Pertamina adalah harta karun.


Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

6 jam lalu

Tersangka Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap Sahat untuk pemeriksaan kasus suap Rp5 miliar terkait pengelolaan dana belanja hibah untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan dalam APBD tahun 2020-2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis hukuman 9 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPRD Jatim non-aktif Sahat Tua Simanjuntak.


Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

ICW mendesak agar Dewas KPK benar-benar menggali sosok pimpinan KPK yang bermain atas pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

1 hari lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto.


Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Ini Profil Saipul Mbuinga Benarkah Kepala Daerah Termiskin di Gorontalo?

3 hari lalu

Saipul Mbuinga Bupati Pohuwato Gorontalo. wikipedia.org
Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Ini Profil Saipul Mbuinga Benarkah Kepala Daerah Termiskin di Gorontalo?

Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo dibakar massa pada 21 September 2023. Ini profil Saipul Mbuinga, benarkah kepala daerah termiskin?


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 hari lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

3 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

4 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Isi Garasi Wamentan Harvick Hasnul Qolbi yang Diisukan Ditampar Prabowo

4 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi menghadiri kegiatan Panen Raya Perdana di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Kamis (14/7/2022)
Isi Garasi Wamentan Harvick Hasnul Qolbi yang Diisukan Ditampar Prabowo

Wakil Menteri (Wamen) Pertanian Harvick Hasnul Qolbi tercatat memiliki empat mobil Mercedes-Benz dan satu Toyota Alphard.