Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan KPK pada Calon Kepala Daerah: Jangan Berutang Saat Kampanye

image-gnews
Berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbaru milik Cawagub nomor urut tiga Sandiaga Uno yang diberikan kepada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Harefah sebelum meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, 21 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbaru milik Cawagub nomor urut tiga Sandiaga Uno yang diberikan kepada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Harefah sebelum meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, 21 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi Cahya Hardianto Harefa mengatakan adanya laporan kekayaan calon kepala daerah yang minus. Menurut dia, hal tersebut biasanya disebabkan karena hutang.

"Kita akan analisia lebih jauh, tapi sepanjang itu jujur kondisinya memang seperti itu ya kita apresiasi. Biasa kalau minus itu ada utang," kata Cahya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Januari 2018.

Baca: Hanya Sekitar 30 Persen Legislator yang Setor LHKPN ke KPK

Dari laporan terakhir di website kpk.go.id, LHKPN calon kepala daerah yang diterima KPK sebanyak 1.163 calon. Sebanyak 22 calon masih perlu perbaikan atau verifikasi.

Dari data tersebut, nama Syapuani yang merupakan calon bupati Murung Raya memiliki harta kekayaan minus Rp 115 juta dan Sirajudin Paskalis, calon wakil bupati Manggarai Timur minus Rp 94 juta.

Cahya berpesan kepada calon khususnya yang harta minus agar tidak berutang untuk masa kampanye. Selain itu, dia berpesan agar tidak menggunakan jabatan sebagai penyelenggara negara untuk menutupi utangnya jika terpilih nanti.

"Yang penting kalau sudah jadi jangan mau menutup utangnya dengan cara-cara tidak baik, atau dalam masa kampanye minjem sana sini, hingga nanti kebelit hutang," kata Cahya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Bakal Calon Kepala Daerah Setor LHKPN, Ini 10 yang Paling Tajir

Cahya mengatakan, KPK akan menyampaikan LHKPN calon kepala daerah 2018 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nama-nama calon pada 12 Februari 2018. "Beberapa hari setelah itu kami akan mengmumkan LHKPN-nya kepada masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan nantinya pengumuman LHKPN oleh KPK dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam memilih pasangan calon kepala daerah. "LHKPN bisa dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih," ujarnya.

Syarat untuk melaporkan LHKPN terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017. Kewajiban melaporkan kekayaan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Pilkada serentak 2018 akan berlangsung di 171 daerah. Sebanyak 17 provinsi bakal menggelar pemilihan gubernur, 39 kota memilih wali kota, dan 115 kabupaten memilih bupati. Pemungutan suara pilkada akan digelar pada 27 Juni 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

45 menit lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

3 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan


Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

3 jam lalu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) memberi ucapan selamat kepada anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) masa tugas tahun 2012-2017 Ida Budhiati (kiri) yang mewakili unsur KPU seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

Dua srikandi, Ida Budhiati dan Poengky Indarti, lolos seleksi capim KPK. Berikut rekam jejak dua srikandi itu.


Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

4 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

Poengky Indarti merupakan salah satu dari dua perempuan yang lolos seleksi capim KPK. Berikut profinya.


Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

4 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan akan mengejar Kaesang-Bobby soal gratifikasi jet pribadi.


Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

5 jam lalu

(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

KPK menyatakan tetap memproses laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang dan Bobby Nasution meski keduanya belum melapor dugaan penerimaan.


Daftar 20 Capim KPK yang Lolos Tes Profile Assessment, Didominasi Aparat Penegak Hukum

6 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Daftar 20 Capim KPK yang Lolos Tes Profile Assessment, Didominasi Aparat Penegak Hukum

Daftar lengkap 20 Capim KPK yang lolos tes profile assessment, didominasi aparat penegak hukum.


Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

6 jam lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

Pemilik tempat diskusi Kala di Kalijaga Blok M mendadak membatalkan Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa yang digelar ICW.


KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

6 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika. TEMPO/Defara
KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 7 saksi dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian


KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka, Bachtiar Rosyidi.