TEMPO.CO, Madiun - Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang akan digunakan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Madiun tahun 2018.
Ketua KPU Kota Madiun Sasongko mengatakan coklit dilaksanakan serentak secara nasional dengan melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang telah dibentuk. Coklit dilakukan untuk memastikan jumlah pemilih pada pilkada mendatang.
Baca juga: Coklit Perdana, KPUD Solo Sambangi Rumah Ibunda Jokowi
"Petugas akan mendatangi rumah-rumah warga guna melakukan pendataan. Sesuai data, jumlah pemilih di Kota Madiun mencapai 155.563 pemilih," ujar Sasongko kepada wartawan, Ahad, 21 Januari 2018.
Menurut dia, coklit dilakukan sejak Sabtu kemarin dan akan dilaksanakan hingga 18 Februari 2018. Tahap pertama, coklit dilakukan KPU dengan mendatangi rumah dinas Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto.
Sugeng Rismiyanto meminta warga Kota Madiun berperan aktif melancarkan setiap tahapan pilkada yang berjalan. "Warga yang telah memiliki hak suara diminta menyalurkan hak pilihnya pada saat jadwal pemungutan suara pilkada Juni mendatang," kata Sugeng.
Baca juga: KPU Kalimantan Barat Kerahkan 11 Ribu Petugas Coklit
Dia juga meminta warga setempat aktif mengecek apakah identitasnya sudah terdaftar sebagai pemilih pada pilkada Kota Madiun. Sebab, kata dia, hak pilih warga Madiun akan menentukan pemimpin Kota Madiun lima tahun ke depan.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam data pemilih, nantinya bisa melapor ke kantor kelurahan setempat ataupun KPU Kota Madiun. KPU Kota Madiun menargetkan tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada Kota Madiun 2018 mencapai 80 persen.