TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memutuskan mengembalikan rumah dinasnya, Pendopo Kota Bandung yang sudah ditempati empat tahun terakhir. Alasannya karena ia akan segera cuti untuk mengikuti pemilihan gubernur Jawa Barat 2018.
“Kenapa sekarang? Karena mau izin Umroh, Rabu ini, sehingga sepulannya nanti terlalu mepet ke hari penetapan (calon gubernur). Aktif lagi sebagai walikota (setelah cuti kampanye) tanggal 24 Juni 2018. Tapi dari Juni ke September hanya 2,5 bulan. Kasihan Ibu Cinta (Atalia Kami) kalau beberes lagi. Jadi kami memutuskan pindah permanen,” kata Ridwan di rumah dinasnya, Bandung pada Sabtu, 20 Januari 2018.
Emil, sapaan Walikota Bandung itu mengatakan, terhitung hari ini, dirinya menyerahkan kembali rumah dinas sebagai fasilitas negara yang diterimanya sebagai wali kota pada pemerintah Kota Bandung. “Hari ini, saya dan Ibu Atalia resmi menyerahkan kembali fasilitas negara yaitu rumah dinas walikota Bandung beserta isinya,” kata dia.
Baca: Humor Publik Figur di Instagram, Intip Polah Kang Emil dan Baim
Ridwan Kamil sudah mengemas barang pribadinya dalam sejumlah koper yang siap dibawanya menggunakan mobil. “Tidak ada yang kami bawa kecuali koper dan perbajuan yang sifatnya pribadi. Semua furniture, dekorasi, apa yang dibeli oleh dana negara, kami tinggalkan apa adanya,” ujarnya.
Fasilitas negara lainnya yang diperolehnya sebagai wali kota, kata Ridwan, akan diserahkan menyusul sambil mengikuti jadwal penetapan calon gubernur Jawa Barat oleh KPU. “Sejak 12 Februari akan berlaku cuti kampanye. Maka kami tidak lagi dalam posisi pejabat negara. Maka mobil dinas, rumah dinas, dan segala berhubungan dengan dinas-dinas, harus kami serahkan,” kata dia.
Ia mengatakan, sejumlah renovasi sudah dilakukannya pada Pendopo Kota Bandung itu. “Insya Allah, karena saya arsitek, rumahnya sudah sangat-sangat nyaman. Jadi wali kota berikutnya betul-betul tinggal sret (buka pintu), enggak usah renov-renov lagi,” kata Ridwan.
Ridwan Kamil dan keluarga pun berencana menempati rumah yang dikontraknya di Jalan Cipaganti, Kota Bandung. “Ada dua rumah, satu rumah pribadi dan satu lagi untuk relawan, Posko Kemenangan pasangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum),” ujarnya.
Baca: Pilgub Jabar, Ridwan Kamil Diminta Lengkapi Laporan Harta Kekayaan
Kendati sudah menyerahkan lagi Pendopo Kota Bandung pada pemerintah kota, menurut Ridwan, rumah dinas itu masih akan dipergunakannya sesekali. “Tempat ini masih tetap aktif buat masyarakat. Hanya ruang pribadinya yang tidak bisa dipergunakan oleh sembarang orang. Mudah-mudahan, siapapun nanti wali kota-nya, pindah ke sini, saya kira tempatnya sudah sangat nyaman untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata dia.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto menerima penyerahan aset tersebut dengan menerima kunci pintu Pendopo Kota Bandung dari Ridwan Kamil. “Yang diserahkan itu barang. Beliau masih bisa menggunakan untuk sekali-sekali rapat. Tapi secara administrasi, barangnya (rumah dinas) sudah diserahkan,” kata dia.
Yossi mengaku baru dikabari rencana itu semalam oleh Emil. Dia heran, karena rumah dinas itu masih bisa ditempati wali kota sampai akhir masa jabatannya hingga September 2018, kendati harus diselang dengan cuti kampanye sebagai calon gubernur Jawa Barat. “Beliau ingin lebih konsentrasi karena banyak yang harus dilakukan,” kata dia.
Ia pun mengatakan langkah yang dilakukan Ridwan Kamil itu bisa menjadi contoh. “Dalam tanda petik bagi siapapun, karena kita tahu saat ini Bandung terus melakukan upaya perbaikan dari sisi administrasi. (Laporan penggunaan anggaran) kita memang belum WTP, biasanya (penyebabnya) dari tata kelola aset,” kata dia.