TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat malam telah menerima laporan harta kekayaan dari sekitar 1.100 calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018. "Belum semua, baru 1.100 sekian, kami kan masih menunggu lagi. Tim masih "standby" semua," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam 19 Januari 2018.
Untuk diketahui, KPK menutup pelaporan harta kekayaan bagi 1.150 calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018 pada Jumat 19 Januari 2018.
Baca juga: KPU Ingatkan Paslon Pilkada 2018 Laporkan Harta Kekayaannya
"Dari 1.150 itu tadi saya sudah dilaporkan sekitar 1.100-an. Jadi, mungkin tinggal beberapa puluh lagi," kata Cahya.
Ia menduga bahwa berkas laporan harta kekayaan dari beberapa calon kepala daerah yang belum diterima pihaknya karena faktor pengiriman.
"Kami menduga ada yang mungkin melalui pos belum sampai atau masih dalam perjalanan atau mungkin juga tidak dapat pasangannya kan bisa jadi itu ya, jadi akhirnya sudah tidak ikut lagi dia," ungkap Cahya.
Namun, ia belum bisa memastikan sampai pukul berapa pendaftaraan LHKPN bagi calon kepala daerah di Pilkada 2018 itu ditutup.
Baca juga: Koleksi Mobil Mewah, Bambang Soesatyo Akan Perbaiki LHKPN
"Kalau dari KPU kan besok ya, kalau KPK hari ini tetapi nanti kami lihat situasi saja, kami "standby"," ucap Cahya.