Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada, Ketua PWI Pusat Belum Libatkan Wartawan Jadi Tim Sukses

image-gnews
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono (tengah) didampingi Pengarah Hari Pers Nasional 2012 Priyambodo RH (tidak tampak dalam foto) dan Perwakilan Dewan Juri Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2011 Artini Suparno (kanan) memberi keterangan mengenai Anugerah Jurnalistik Adinegoro dan Hari Pers Nasional di kantor PWI, Jakarta, Rabu (1/2). ANTARA/M Agung Rajasa
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono (tengah) didampingi Pengarah Hari Pers Nasional 2012 Priyambodo RH (tidak tampak dalam foto) dan Perwakilan Dewan Juri Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2011 Artini Suparno (kanan) memberi keterangan mengenai Anugerah Jurnalistik Adinegoro dan Hari Pers Nasional di kantor PWI, Jakarta, Rabu (1/2). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Tulungagung – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat Margiono belum memasukkan wartawan ke dalam struktur tim suksesnya sebagai calon Bupati Tulungagung.

Ketua tim pemenangan Margiono, Budi Sujarwo, mengatakan pasangan Margiono–Eko Prisdianto belum menyerahkan daftar nama tim sukses kepada Komisi Pemilihan Umum Tulungagung. “Kami juga belum berfikir melibatkan kawan-kawan wartawan sebagai tim sukses,” kata Budi saat dihubungi Tempo, Jumat, 19 Januari 2018.

Baca: Ketua PWI Pusat Ikut Pilkada, Wartawan Diminta Tetap Independen

Menurut Budi Sujarwo banyaknya partai politik yang mengusung Margiono, yakni sembilan partai, cukup merepotkan dalam penentuan sruktur tim sukses. Sebab, kata dia, masing-masing partai memiliki strategi pemenangan berbeda. "Belum merumuskan untuk memasukkan wartawan sebagai tim sukses," kata dia. 

Ihwal edaran Dewan Pers yang menyebutkan wartawan yang maju dalam pilkada dan pemilu legislatif harus non-aktif atau mengundurkan diri secara permanen, Budi Sujarwo menolak berkomentar. Menurut dia hal itu menjadi wilayah Margiono  untuk menjawab. “Soal itu saya tidak punya kapasitas menjawab,” katanya.

Simak: Pilkada Tulungagung, Margiono Tolak Mundur sebagai Ketua Umum PWI

Scroll Untuk Melanjutkan

Edaran yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo pada 12 Januari 2018 ini mengatur tentang etika  wartawan dalam pilkada dan pemilu legislatif. Dewan Pers menyerukan semua wartawan menjadi wasit dan pembimbing yang adil serta pengawas yang teliti terhadap pelaksanaan pilkada. Kalaupun ada yang berminat menggunakan hak politik dengan mengikuti pilkada dan pemilu legislatif, wartawan harus nonaktif atau mundur dari profesinya.

Sebelumnya kepada wartawan, Margiono mengatakan tidak mundur sebagai Ketua Umum PWI selama pilkada. Sebab, kata dia, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWI tidak mengatur tentang kewajiban mengundurkan diri. “Tetapi saya akan non-aktif dan tetap mempertanggungjawabkan kepengurusan di Kongres PWI mendatang,” katanya.

Lihat: Maju Pilkada Tulungagung, Ketua PWI Margiono Gemar Obral Hadiah

Sejumlah pengurus PWI Pusat maupun Ketua PWI dari berbagai daerah ramai-ramai mendampingi Margiono saat mendaftar ke kantor KPU Tulungagung beberapa waktu lalu. Diantaranya  Ketua PWI Jawa Timur, Ketua PWI Banten, Ketua PWI Jawa Barat, Ketua PWI Lampung, Ketua PWI Aceh, Ketua PWI Sulawesi Selatan, Ketua PWI Sulawesi Tenggara dan Ketua PWI Sulawesi Utara.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

1 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

3 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

6 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

Perludem menyatakan calon yang sudah terbukti kalah dalam pilkada tidak perlu ikut lagi dalam pilkada ulang.


Politikus PDIP Pernah Bilang Begini soal Mensos Baru Pengganti Risma

16 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Politikus PDIP Pernah Bilang Begini soal Mensos Baru Pengganti Risma

Kader PDIP Risma mengundurkan diri sebagai Mensos. Presiden Jokowi menunjuk Gus Ipul sebagai penggantinya.


Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

1 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025.
KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.


KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

1 hari lalu

KPU siapkan aturan teknis antisipasi kemenangan kotak kosong di Pilkada 2024.
KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

Pilkada ulang akan digelar tahun depan jika kotak kosong mengalahkan calon tunggal.


DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

DPR bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI selanjutnya akan menyusun Peraturan KPU atau PKPU soal kotak kosong dalam pilkada 2024.


Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

2 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Relawan bumbung kosong bertekad mengalahkan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024.


Mengenal Perbedaan Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam saat Pilkada

2 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Mengenal Perbedaan Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam saat Pilkada

Jelang pilkada, potensi munculnya kampanye negatif bahkan kampanye hitam menguat.