Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Sumut Masih Tunggu Perbaikan Ijazah Sihar Sitorus

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) berfoto bersama bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Sitorus (tengah) usai menyerahkan berkas rekomendasi di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) berfoto bersama bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Sitorus (tengah) usai menyerahkan berkas rekomendasi di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara masih menunggu perbaikan data ijazah sekolah menengah atas (SMA) milik bakal calon Wakil Gubernur Sumatera Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus.

"Kami tunggu sampai besok (Sabtu, 20 Januari 2018) sebagai batas akhir perbaikan," kata anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Manahan Silitonga, Medan, Jumat, 19 Januari 2018.

Baca juga: Pilgub Sumut, Djarot dan Sihar Sitorus Daftar di Hari Terakhir

Saat mendaftar, kata Benget, Sihar hanya menyertakan surat keterangan dari pengelola SMA Pangudi Luhur, Jakarta.

Dalam surat keterangan yang ditandatangani pimpinan SMA Pangudi Luhur, dijelaskan bahwa bakal calon wakil gubernur, yang didukung PDI Perjuangan dan PPP, itu pernah sekolah serta lulus dari sekolah swasta tersebut.

Surat keterangan tersebut, menurut dia, belum mencukupi untuk dinyatakan telah melengkapi syarat pencalonan. Karena itu, KPU Provinsi Sumatera Utara meminta Sihar melakukan perbaikan hingga 20 Januari 2018.

Jika ijazah aslinya hilang, Sihar Sitorus harus mampu menyiapkan penggantinya berupa surat keterangan pengganti ijazah dari instansi terkait.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan itu sesuai dengan isi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca juga: Sihar Sitorus Ditolak PPP Sumut, Ini Sikap Djarot Saiful Hidayat

Setelah itu, KPU Provinsi Sumatera Utara akan meneliti serta mempelajari kembali berkas perbaikan dari bakal calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat tersebut.

Ketika dipertanyakan tentang sikap KPU saat pendaftaran, Benget menyatakan pihaknya hanya memeriksa ada atau tidaknya keterangan mengenai sekolah bakal calon yang mendaftar.

"Saat menerima dukungan, kami hanya mengecek ada atau tidak (dokumennya)," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

10 September 2018

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi yang juga Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dalam sesi foto bersama TEMPO di kantornya Jl. Merdeka Timur, Jakarta Pusat, 22 November 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak akan melepas jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.


Kalah Quick Count Pilgub Sumut 2018, Begini Reaksi Djarot

27 Juni 2018

Calon Gubernur Provinsi Sumatera Utara, pasangan Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus saat deklarasi Cagub dan Cawagub Pilkada 2018 usungan PDIP di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta, 7 Januari 2018. Sebanyak enam pasangan Cagub dan Cawagubnya yang akan bertarung di pilkada 2018 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kalah Quick Count Pilgub Sumut 2018, Begini Reaksi Djarot

Sejumlah lembaga survei menyebutkan berdasarkan quick count Djarot kalah dalamk Pilgub Sumut 2018. Ogah berkomentar.


Perolehan Suara Djarot - Sihar pada Quick Count Pilgub Sumut 2018

27 Juni 2018

Djarot Saiful Hidayat. instagram.com
Perolehan Suara Djarot - Sihar pada Quick Count Pilgub Sumut 2018

Pasangan Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus atau Djarot - Sihar meraih 43,73 persen suara versi quick count dalam pilgub Sumut 2018.


Quick Count LSI Denny JA: Djarot Saiful Hidayat Kalah di Sumut

27 Juni 2018

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Sitorus berjabat tangan saat pengumuman cagub-cawagub yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO
Quick Count LSI Denny JA: Djarot Saiful Hidayat Kalah di Sumut

Quick count LSI Denny JA menunjukkan hasil perolehan suara Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus memperoleh 42,93 persen.


Optimistis Unggul, Djarot Saiful Hidayat Akan Temui Edy Rahmayadi

27 Juni 2018

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Sitorus berjabat tangan saat pengumuman cagub-cawagub yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO
Optimistis Unggul, Djarot Saiful Hidayat Akan Temui Edy Rahmayadi

Dari hasil evaluasi timnya, pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus menunjukkan tren positif terhadap elektabilitasnya.


Musa Rajekshah Pantau Quick Count Sembari Beritikaf di Masjid

27 Juni 2018

Musa Rajekshah. instagram.com
Musa Rajekshah Pantau Quick Count Sembari Beritikaf di Masjid

Musa Rajekshah akan tetap berada di masjid hingga sore hari.


Ingin Mencoblos, Sihar Sitorus Mendaftar sebagai Pemilih Tambahan

27 Juni 2018

Sihar Sitorus menunjukan KTP saat mendaftarkan diri sebagai DPTb di TPS 7, Kelurahan Medan Baru, Kecamatan Medan baru pada Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/IIL ASKAR MONDZA
Ingin Mencoblos, Sihar Sitorus Mendaftar sebagai Pemilih Tambahan

Sihar Sitorus akan mencoblos sekitar oukul 12.00.


Pilgub Sumut, Djarot Saiful dan Edy Rahmayadi Mencoblos di Medan

27 Juni 2018

Pasangan calon gubernur dan wagub Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (nomor urut dua) dan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (nomor urut satu) di Medan, Sumatra Utara, 13 Februari 2018. ANTARA/Septianda Perdana
Pilgub Sumut, Djarot Saiful dan Edy Rahmayadi Mencoblos di Medan

Edy Rahmayadi akan mencoblos di Medan Johor.


Tak Ada Persiapan Khusus di TPS Sihar Sitorus Mencoblos

27 Juni 2018

Calon Gubernur Provinsi Sumatera Utara, pasangan Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus saat deklarasi Cagub dan Cawagub Pilkada 2018 usungan PDIP di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta, 7 Januari 2018. Sebanyak enam pasangan Cagub dan Cawagubnya yang akan bertarung di pilkada 2018 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Tak Ada Persiapan Khusus di TPS Sihar Sitorus Mencoblos

Total ada 420 daftar pemilih tetap di TPS tempat Sihar Sitorus mencoblos.


Mantan Gubernur Sumut Bantah Pembagian Sembako Terkait Pilkada

27 Juni 2018

Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Mantan Gubernur Sumut Bantah Pembagian Sembako Terkait Pilkada

Syamsul mengaku tak menjadi tim sukses salah satu calon di Pilkada Sumatera Utara.