TEMPO.CO, Palangkaraya - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kalimantan Tengah menantang Jhon Krisli-Maryono, pasangan bakal calon yang gagal mendaftar pemilihan kepala daerah atau pilkada Kota Palangkaraya, membuktikan bahwa Jhon telah menyetor mahar Rp 500 juta kepada PPP.
"Kami keberatan atas pernyataan Jhon Krisli di media dengan menyebutkan telah menyetor dana Rp 500 juta dari seolah ada komitmen Rp 1 miliar dengan PPP," kata kuasa hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kalimantan Tengah, Agus Setiawan, di Palangkaraya, Kamis, 18 Januari 2018.
DPW PPP Kalimantan Tengah mengingatkan Jhon, yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, agar tidak hanya bicara di media, tapi juga bisa menunjukkan bukti setor uang dan siapa saja saksinya.
Baca: Mahar Politik Pilkada, Habis La Nyalla dan Siswadi Siapa Lagi ?
Agus menegaskan tidak ada fungsionaris PPP yang pernah menerima dana dari bakal pasangan calon Jhon-Maryono, yang tidak bisa mendaftar ke KPU Kota Palangkaraya karena tidak mendapatkan dukungan satu parpol pun.
"Apabila mahar politik tersebut dipaksakan seakan-akan sebagai fakta, maka dengan sangat menyesal PPP menggunakan hak melakukan tuntutan balik," ucapnya.
DPW PPP Kalimantan Tengah mendesak Jhon mencabut pernyataan yang telah mencemarkan nama baik partai dengan menyebut telah membayar separuh dari komitmen Rp 1 miliar untuk harga dua kursi di DPRD Kota Palangkaraya.
Adapun Ketua DPW PPP Kalimantan Tengah Awaludin Noor menyatakan, proses pengusungan pasangan calon pilkada disesuaikan dengan tahapan dan mekanisme yang telah diatur Dewan Pimpinan Pusat PPP.
Dia mengakui, dalam proses dan tahapan mengusung pasangan calon pilkada Kota Palangkaraya sangat dinamis, bahkan sempat terjadi kebuntuan dan terpaksa menyampaikan tiga ke DPP.
Ketiga bakal pasangan calon yang disampaikan DPW PPP Kalimantan Tengah ke DPP PPP adalah Aries M. Narang-Habib Said Akhmad Fauzi Zain Bachsin, Jhon Krisli-Maryono, dan Fairid Naparin-Umi Mastika. Pilihan DPP PPP jatuh ke Fairid-Umi.