TEMPO.CO, BANDUNG-Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengumumkan semua syarat bakal calon gubernur dan wakilnya untuk Pilgub Jabar dinyatakan belum lengkap. Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi misalnya, menyisakan laporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) pajak Dedi Mulyadi yang beum lengkap. “KPU mensyaratkan laporan SPT lima tahun terakhir, Dedi baru menyampaikan untuk tahun 2014, dan 2016,” kata Anggota KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq di Bandung, Rabu, 17 Januari 2018.
Endun mengatakan, bakal calon gubernur Deddy Mizwar hanya menyisakan satu berkas yang belum lengkap. “Formulir daftar riwayat hidup yang harus diketahui pimpinan partai, belum dilampiri tanda tangan pimpinan partai pengusung. Artinya belum diketahui daftar riwayat hidupnya oleh partai pengusung,” kata dia.
BACA: Istri Dedi Mulyadi Mendaftar Ikut Pemilihan Bupati Purwakarta
Bakal calon wakil gubernurnya, Dedi Mulyadi juga belum melengkapi berkas formulir daftar riwayat hidup itu. “Belum dilampiri tanda tangan pimpinan partai pengusung,” kata Endun.
Ketua tim sukses pasangan itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengatakan, kekurangan berkas calon itu secepatnya akan diserahkan pada KPU. “Ada yang kurang, tapi sudah dilengkapi,” kata dia selepas Rapat Pleno KPU itu, Rabu, 17 Januari 2018.
Iswara mengatakan, formulir daftar riwayat hidup itu sedianya sudah dikantungi. Formulir itu, klaimnya, sudah diserahkan tim kampanye Deddy-Dedi pada 15 Januari 2018. “Pada tanggal 15 Januari, sore itu sudah langsung diserahkan, karena memang kita serahkan pada saat notulensi pemeriksaan sudah dibuat. Jadi tidak masalah,” kata dia.
Soal berkas laporan SPT Dedi Mulyadi, dia mengklaim sudah lengkap dan tinggal diserahkan pada KPU. “Laporan SPT tahun 2012 sampai 2016 sudah clear,” kata Iswara.
AHMAD FIKRI