TEMPO.CO, Bandung - Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat meminta bakal calon gubernur Ridwan Kamil dan wakilnya Uu Ruzhanul Ulum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan terbaru. “Ridwan Kamil Baru menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tahun 2015, nanti diserahkan harus yang terbaru, tanda terimanya,” kata Anggota KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq, Rabu, 17 Januari 2018.
Endun merinci syarat lainnya yang belum lengkap. Bakal calon gubernur Ridwan Kamil misalnya diminta menyerahkan SKCK asli yang dikeluarkan Polda Jawa Barat karena baru menyerahkan foto kopinya, surat keterangan Pengadilan mengenai utangnya, serta berkas SPT dan tanda bukti tidak menunggak pajak karena baru menyerahkan foto kopinya.
Baca juga: Pilgub Jabar, Pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Pilih Nama Rindu
Bakal calon wakil gubernur Ridwan Kamil, Uu Ruzhanul Ulum, diminta melengkapi Laporan Harta Kekayaan, surat tanda bukti bebas tunggakan pajak, serta surat keterangan Pengadilan tidak pernah terpidana, serta melengkapi foto kopi ijazah yang harus rangkap dua.
Endun mengatakan, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum juga diminta secepatnya menyerahkan daftar tim kampanyenya. “Daftar tim kampanye belum disampaikan,” kata dia.
Mewakili tim Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Sekretaris DPD Partai Nasdem M Rachmat mengklaim, semua berkas yang dimitna KPU sudah ada. “Semua selesai. Mungkin besok atau lusa kita serahkan semua,” kata dia, selepas Rapat Pleno itu di Sekretariat KPU Jawa Barat, di Bandung.
Rachmat mencontohkan, Ridwan Kamil sudah mengurus laporan harta kekayaannya yang terbaru. “Tanda terimanya sudah ada, tinggal diserahkan saja,” kata dia.
Soal tim kampanye pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Rachmat mengaku, partainya bersama PKB, PPP, dan Partai Hanura masih berembuk menyusunnya. “Kita lagi persiapkan. Dalam dua hari ini terbentuk,” kata dia.