TEMPO.CO, Jakarta - La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali tak memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Rabu, 17 Januari 2018. Mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mangkir tanpa alasan maupun pemberitahuan seperti sebelumnya.
Bawaslu Jawa Timur menjadwalkan mengundang La Nyalla kedua kalinya sebagai tindak lanjut undangan pada hari Senin, 15 Januari lalu. Direktur Eksekutif Kadin Jawa Timur Heru Pramono, lantas hadir mewakili Ketua Kadin Jawa Timur itu lantaran sedang berada di luar kota guna menjalankan tugas sebagai ketua Kadin.
"Pada hari Senin pula kami menyampaikan undangan kepada beliau untuk hadir pada hari ini (Rabu) pukul 14.00. Tapi sampai pukul 14.00 tidak ada utusan atau beliau sendiri hadir ke kantor kami," ujar Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Aang Kunaifi kepada Tempo.
Baca juga: Solidaritas untuk La Nyalla, Kader Gerindra Diimbau Mundur
Aang menambahkan, La Nyalla sama sekali tak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya. "Tidak ada konfirmasi sama sekali kepada Bawaslu."
Untuk itu, pihaknya menggelar rapat pleno guna menentukan langkah berikutnya. "Kami perlu kordinasi internal dan tentu saja dengan Bawaslu RI," ucap dia.
Aang menjelaskan, pihaknya tak akan gegabah dalam menangani permasalahan "mahar politik" La Nyalla sebesar Rp 40 miliar kepada pimpinan Partai Gerindra. Bawaslu, kata dia, memerlukan laporan langsung dari amana Nyalla disertai bukti-bukti yang cukup.
Baca juga: La Nyalla Tunjukkan Surat Dukungan dari Alumni 212 untuk Pilkada
Selain itu, pihaknya juga perlu bersinergi dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan ketika dugaan pelanggaran itu memenuhi unsur pidana. "Jadi kami di Bawaslu mendirikan Sentra Gakundum untuk memudahkan kordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam hal menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang sifatnya pidana," tuturnya.
Hingga tulisan ini ditulis, baik dari La Nyalla maupun perwakilan Kadin Jatim tak membalas pesan yang dikirim Tempo.