TEMPO.CO, Cirebon – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon mulai mengusut dugaan kasus mahar politik yang dialami bakal calon wali kota Siswandi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin, 15 Januari 2018.
Berdasarkan pantauan Tempo, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cirebon, Dani Mardani, mendatangi kantor Panwaslu setempat pada Senin siang. Dani langsung masuk ke ruang rapat tertutup. Sekitar 30 menit kemudian dia keluar dari ruangan tersebut.
Baca: Polisi Persilakan La Nyalla Melapor Soal Dugaan Mahar Politik
Dani mengaku tidak mengetahui secara persis ada tidaknya mahar politik tersebut. Dani yang bertindak sebagai ketua tim kampanye Siswandi-Euis Fety mengatakan hanya fokus konsolidasi menyiapkan persyaratan calon yang akan mendaftar ke KPU Kota Cirebon. “Juga menyinkronkan visi dan misi dari pasangan calon,” katanya.
Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo berujar memberi 17 pertanyaan kepada Dani terkait kasus tersebut. Namun, kata Susilo, Panwaslu belum bisa menyimpulkan ada tidaknya mahar politik tersebut karena belum semua saksi dimintai keterangan. “Bahkan buktinya kami belum punya,” kata Susilo.
Simak: Klaim Zulkifli Hasan, Mahar Politik PAN di Jabar Cuma Air Zamzam
Ihwal pemanggilan terhadap Ketua PKS Kota Cirebon, Karso, Susilo menuturkan bahwa Panwaslu sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Senin siang. Namun Karso tidak memenuhi panggilan Panwaslu lantaran masih ada kegiatan di Bandung. Adapun terhadap Siswandi, Susilo sudah berkomunikasi melalui WhatsApp. Siswandi, yang juga mantan Kapolres Cirebon, bersedia untuk datang Jumat pekan ini.
Munculnya dugaan mahar politik berawal saat Partai Gerindra, PAN dan PKS memutuskan untuk berkoalisi pada pilkada di Kota Cirebon. Mereka memiliki sembilan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon dan bisa mengusung calon wali kota. Sempat terjadi perdebatan siapa yang akan diusung sebagai calon. Akhirnya keluarlah nama Siswandi dan Euis Fety. Siswandi terakhir berpangkat brigadir jenderal dan bertugas di Badan Narkotika Nasional.
Lihat: Demokrat dan NasDem Koalisi di Pilkada Kota Cirebon
Namun, saat malam pendaftaran pada 10 Januari 2018, PKS tak kunjung datang. Akhirnya perwakilan PAN dan Partai Gerindra mendatangi kantor PKS Kota Cirebon. Dari situ didapat keterangan bahwa PKS bersikap abstain. Karso menyatakan terpaksa abstain karena Dewan Pimpinan Pusat PKS tidak memberikan rekomendasi kepada pasangan tersebut.
Karso berujar dia sebenarnya serius terhadap koalisi tiga partai untuk mengusung Siswandi-Euis. Namun, ia berdalih terganjal rekomendasi pusat sehingga tak bisa berbuat banyak. “Kalau tidak serius, tidak mungkin berkas dan lainnya saya ketik di laptop saya,” kata Karso.
Baca juga: Satgas Anti Politik Uang KPK Awasi Calon Inkumben
Sikap PKS itu membuat Siswandi kecewa. Padahal, kata Siswandi, saat perjalanan di kereta api Jakarta-Cirebon sore hari sebelum mendaftar, PKS menyatakan jika dukungan terhadap dia sudah 90 persen. Siswandi menuding batalnya dukungan PKS tersebut karena dia enggan membayar mahar. Bahkan, hingga malam hari jumlah mahar yang diminta PKS naik hingga lima kali lipat.
IVANSYAH