TEMPO.CO, Ambon - Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Inspektur Jendral Murad Ismail dan Barnabas Orno, mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan Gubernur Maluku 2018 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku pada Rabu, 10 Januari 2018. Pasangan tersebut menjadi pendaftar terakhir yang mendatangi KPU.
Berangkat dari kediaman Murad, keduanya diarak ribuan pendukung dengan menaiki mobil yang dihias berbentuk arumbai atau kapal penangkap ikan. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan janjinya, yang ingin membangun Maluku lewat poros maritim.
“Kita di Maluku sejak lahir sampai besar diberi makan dari laut. Kita akan bangun Maluku dari laut,” kata Murad, Rabu, 10 Januari 2018.
Baca: Jenderal Ikut Pilkada, Tito Karnavian: Why Not?
Selain itu, satu unit mobil serupa rumah adat Maluku, Baileo, turut mewarnai arak-arakan masa. Baileo juga menjadi tagline pasangan gubernur itu.
Menurut Murad, Baileo adalah simbol rumah bersama untuk membangun Maluku. “Merasa berdosa jika saya tidak mencalonkan diri untuk membangun Maluku. Baileo adalah rumah bersama kita," ujarnya.
Sejumlah tokoh dari partai politik turut datang mendampingi keduanya, antara lain Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku Hamdani Laturua, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Maluku R. Ayu Hindun Hasanusi, Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maluku Edwin Huwae, Ketua DPD Partai Kebangkitan Bangsa Maluku Basri Damis, Ketua Partai DPD Partai Gerindra Maluku Hendrik Lewerissa, Ketua DPW Partai Amanat Nasional Maluku Abas Ames Hanubun, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Maluku Lenda Noya, serta perwakilan Partai Perindo.
Baca: Pilkada 2018, Bawaslu Perketat Pengawasan Daerah Dinasti Politik
Uniknya, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Syarif Hadler tidak hadir dalam pendaftaran tersebut. Namun Wakil Sekretaris Jendral DPP PPP M. Syahril Wasahua hadir mewakili partainya.
Ketidakhadiran Ketua DPW PPP Maluku itu diduga disebabkan permasalahan internal partai terkait dengan pemberian rekomendasi. Karena itu, Syahril Wasahua hadir untuk memberikan surat pergantian dari DPP PPP sesuai dengan surat keputusan pengambilalihan wewenang atas nama bakal calon untuk memenuhi syarat pendaftaran.
“Saya hadir ditugaskan Ketua Umum Romahurmuzy untuk melakukan pendaftaran. Tidak ada alasan jelas mengapa Ketua DPW tidak bisa mengamankan keputusan partai,” kata Syahril.