TEMPO.CO, Makassar - Pasangan calon independen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sulawesi Selatan Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Rabu 10 Januari 2018. Pasangan IYL-Cakka ini maju sebagai Gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui jalur perseorangan atau independen.
“Alhamdulillah syarat pencalonan telah dinyatakan sah sama KPU,” ucap Ichsan Yasin Limpo, Rabu 10 Januari 2018.
Baca juga: Perusakan Baliho Marak Menjelang Pilgub Sulsel 2018
Kendati demikian, kata IYL, masih ada perbaikan berkas yang harus dipenuhi mulai 18-20 Januari mendatang. Menurut dia, saat ini dukungan ke pasangan IYL-Cakka hasil verifikasi faktual kurang sekitar 3.000 dari ketetapan 480.124.
“Sesuai ketentuan kita harus penuhi dukungan dua kali lipat, jadi sekitar 6.000 dukungan,” ucap mantan Bupati Gowa periode 2005-2015. “Kita akan rapat dengan tim pemenangan apakah disetor itu cukup dari 7 ribu dukungan atau bagaimana. Sampai sekarang kita sudah punya sekitar 600 ribu dukungan.”
Ia juga menyinggung terkait adanya upaya pencekalannya maju di Pilgub Sulsel. “Kami sadar ada upaya melakukan pemaksaan dan tekanan, ada alat yang digunakan untuk mencegah kami. Tapi saya tidak gentar,” katanya.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Iqbal Latief mengatakan syarat untuk maju di jalur perseorangan jelas harus memenuhi 480.124 dukungan yang tersebar di kabupaten/kota Sulawesi Selatan. “Suara itu harus tersebar minimal 50 persen di kabupaten/kota di Sulsel,” ucap Iqbal.
Menurut dia, pihaknya sudah meneliti syarat dokumen pencalonan pasangan IYL-Cakka. “Pasangan ini sudah memenuhi syarat calon gubernur. Tapi ada yang harus diperbaiki mulai tanggal 18-20 Januari,” ujar Iqbal. “Itu waktu penerimaan syarat perbaikan."
Iqbal mengatakan untuk pasangan calon gubernur akan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan pada 11-12 Januari di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar. Termasuk calon independen jika lolos verifikasi.