Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Independen Pilgub Sulsel Diminta Perbaiki Syarat Pencalonan

image-gnews
Ichsan Yasin Limpo. TEMPO/Fahmi Ali
Ichsan Yasin Limpo. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Pasangan calon independen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sulawesi Selatan Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Rabu 10 Januari 2018. Pasangan IYL-Cakka ini maju sebagai Gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui jalur perseorangan atau independen.

“Alhamdulillah syarat pencalonan telah dinyatakan sah sama KPU,” ucap Ichsan Yasin Limpo, Rabu 10 Januari 2018.

Baca juga: Perusakan Baliho Marak Menjelang Pilgub Sulsel 2018

Kendati demikian, kata IYL, masih ada perbaikan berkas yang harus dipenuhi mulai 18-20 Januari mendatang. Menurut dia, saat ini dukungan ke pasangan IYL-Cakka hasil verifikasi faktual kurang sekitar 3.000 dari ketetapan 480.124.

“Sesuai ketentuan kita harus penuhi dukungan dua kali lipat, jadi sekitar 6.000 dukungan,” ucap mantan Bupati Gowa periode 2005-2015. “Kita akan rapat dengan tim pemenangan apakah disetor itu cukup dari 7 ribu dukungan atau bagaimana. Sampai sekarang kita sudah punya sekitar 600 ribu dukungan.”

Ia juga menyinggung terkait adanya upaya pencekalannya maju di Pilgub Sulsel. “Kami sadar ada upaya melakukan pemaksaan dan tekanan, ada alat yang digunakan untuk mencegah kami. Tapi saya tidak gentar,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Iqbal Latief mengatakan syarat untuk maju di jalur perseorangan jelas harus memenuhi 480.124 dukungan yang tersebar di kabupaten/kota Sulawesi Selatan. “Suara itu harus tersebar minimal 50 persen di kabupaten/kota di Sulsel,” ucap Iqbal.

Menurut dia, pihaknya sudah meneliti syarat dokumen pencalonan pasangan IYL-Cakka. “Pasangan ini sudah memenuhi syarat calon gubernur. Tapi ada yang harus diperbaiki mulai tanggal 18-20 Januari,” ujar Iqbal. “Itu waktu penerimaan syarat perbaikan."

Iqbal mengatakan untuk pasangan calon gubernur akan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan pada 11-12 Januari di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar. Termasuk calon independen jika lolos verifikasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada 2024 pada 5 Mei

16 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada 2024 pada 5 Mei

Idham Holik mengatakan bahwa pendaftaran calon perseorangan atau independen di Pilkada 2024 akan dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.


Jelang Pemilu Pakistan, Calon Independen Ditembak Mati

1 Februari 2024

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Jelang Pemilu Pakistan, Calon Independen Ditembak Mati

Ini menjadi pembunuhan kedua terhadap kandidat terkait dengan partai mantan PM Pakistan Imran Khan


Robert F Kennedy Jr Umumkan Maju Pilpres AS Lewat Jalur Independen, Dicemooh Saudaranya

10 Oktober 2023

Robert F Kennedy Jr. Brian Snyder/Reuters)
Robert F Kennedy Jr Umumkan Maju Pilpres AS Lewat Jalur Independen, Dicemooh Saudaranya

Robert F Kennedy Jr maju Pilpres 2024 sebagai calon independen, namun dicemooh saudara kandungnya hanya bermodal nama orang tua mereka


Pendiri Foxconn Terry Gou Umumkan Maju di Pilpres Taiwan

28 Agustus 2023

Terry Gou, miliarder pendiri Foxconn Taiwan melambai ke media selama pameran Tech Day di Taipei, Taiwan, 18 Oktober 2022. REUTERS/Ann Wang
Pendiri Foxconn Terry Gou Umumkan Maju di Pilpres Taiwan

Terry Gou, miliarder pendiri Foxconn memasuki persaingan untuk menjadi presiden Taiwan sebagai calon independen pada pemilu 2024.


Bawaslu Sebut Maraknya Jual Beli Data Pribadi Picu Potensi Kecurangan Pemilu

11 November 2021

Ka-ki: Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Ketua Bawaslu Abhan, dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melakukan konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 13 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Bawaslu Sebut Maraknya Jual Beli Data Pribadi Picu Potensi Kecurangan Pemilu

Bawaslu menyebut penjualan data pribadi jadi potensi kecurangan saat pendaftaran parpol untuk mengikuti pemilu, serta pendaftaran calon independen


KPU Prediksi Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada Depok 2020

25 Februari 2020

Pemilih menunjukkan jari bertinta setelah mencoblos di TPS Kampung Karnaval Pilkada RW 03, Depok Jaya, Depok, 27 Juni 2018. Panitia menyediakan <i>doorprize</i>, kendaraan penjemput pemilih berupa odong-odong, cek kesehatan, dan fasilitas lain untuk menarik minat warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Prediksi Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada Depok 2020

KPU Kota Depok memprediksi partisipasi pemilih di Pilkada Depok 2020 turun. Tidak ada calon independen.


Aktivis Buruh Mendaftar sebagai Calon Bupati Bekasi  

8 Agustus 2016

ANTARA/Rahmad
Aktivis Buruh Mendaftar sebagai Calon Bupati Bekasi  

Obon Tabroni berpasangan dengan Bambang Sumaryana maju melalui jalur independen.


Relawan Garin Nugroho Menyerah Tak Ikut Pilkada Yogyakarta  

21 Juli 2016

Garin Nugroho. [TEMPO/Arif Fadillah]
Relawan Garin Nugroho Menyerah Tak Ikut Pilkada Yogyakarta  

Relawan Garin Nugroho mengalihkan dukungan kepada calon muda dari partai politik.


KPU: KTP Pendukung Calon Independen Wajib Diverifikasi

10 Juni 2016

Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) berdiskusi dengan Ketua DPR Ade Komarudin sebelum acara pelantikan Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Negara sahabat di Istana Negara, Jakarta, 13 Januari 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
KPU: KTP Pendukung Calon Independen Wajib Diverifikasi

KPU tetap mewajibkan proses verifikasi faktual KTP para pendukung calon independen.


Menteri Tjahjo Pastikan Syarat Calon Independen Tak Berubah  

30 Mei 2016

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Tjahjo Pastikan Syarat Calon Independen Tak Berubah  

Syarat dukungan calon independen adalah 6,5-10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap pada pemilu sebelumnya.