TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat mengubah komposisi pencalonan kadernya dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2018. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan partainya batal menyandingkan Syaharie Jaang dengan Rizal Effendi.
Keputusan ini diambil sehari sebelum masa pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur. Hinca mengatakan Rizal Effendi, yang kini menjabat Wali Kota Balikpapan, mengundurkan diri dalam pencalonannya.
“Karena itu, tentu harus kami hormati dengan alasan sendiri,” ucap Hinca di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, pada Ahad, 7 Januari 2018.
Baca: Koalisi Gerindra, PAN dan PKS Usung Isran Noor di Pilkada Kaltim
Atas keputusan mendadak tersebut, ujar Hinca, Demokrat segera berkomunikasi dengan koalisi partai politik lain. Hasilnya, Syaharie Jaang disandingkan dengan Awang Ferdian Hidayat dengan koalisi Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem.
Jaang adalah calon Gubernur Kalimantan Timur yang diusung Partai Demokrat. Semula, partai ini memasangkan Jaang dengan Rizal Effendi. Namun Jaang diancam agar mengganti Rizal dengan Safaruddin.
Baca: Dimutasi Pasca Insiden Cagub Demokrat, Kapolda Kaltim Malah Lega
Permintaan itu disampaikan Safaruddin pada 25 Desember 2017 melalui telepon. Safaruddin menanyakan, apakah mungkin berpasangan lagi untuk pilkada 2018. "Dijawab tidak mungkin, karena sudah ada pasangan," tutur Hinca pekan lalu.
Keesokan harinya, 26 Desember, ujar Hinca, sudah ada laporan tentang Jaang ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Bareskrim mengirim surat panggilan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jaang pada 29 Desember 2017. "Tentu mengagetkan, kami minta untuk ditunda," kata Hinca. Surat panggilan pemeriksaan kedua pada 2 Januari 2018.