Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Khofifah Ogah Tanggapi Masalah Pribadi Abdullah Azwar Anas

image-gnews
Sejumlah kiai, nyai, dan relawan berikrar untuk mendukung calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2018-2023 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elastianto Dardak.
Sejumlah kiai, nyai, dan relawan berikrar untuk mendukung calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2018-2023 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elastianto Dardak.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa enggan berkomentar ihwal pesaingnya, calon wakil gubernur, Abdullah Azwar Anas, yang dikabarkan akan mengundurkan diri karena tersandung masalah pribadi.

"Aduh-aduh, sebaiknya saya tidak komen rumah tangga orang lain," kata Khofifah di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra IV, Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2017.

Baca: Tentang Azwar Anas di Pilkada Jatim, Ini Pesan Sekjen PDIP

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan tak terpikir untuk mengganti Abdullah Azwar Anas yang berpasangan dengan Saifullah Yusuf. Hasto berujar, PDIP konsisten dengan keputusannya.

“PDIP tidak pernah memiliki pemikiran sedikit pun untuk mengganti pasangan calon itu,” ucap Hasto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Simak: Khofifah Indar Parawansa Putuskan Soal Menteri Saat Daftar ke KPU

Scroll Untuk Melanjutkan

PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa mengusung pasangan Saifullah Yusuf-Abdullah Azwar Anas untuk maju dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur. PDIP telah mendeklarasikan dukungan itu pada Oktober 2017.

Azwar Anas dikabarkan akan mengundurkan diri akibat foto-foto dugaan kasus perselingkuhannya beredar luas di publik. Namun, melalui siaran persnya, Bupati Banyuwangi itu membantah foto-foto tersebut.

Lihat: Soal Posisi Azwar Anas di Pilgub Jatim, Cak Imin Serahkan ke PDIP

Menurut Anas, ada yang sengaja melakukan pembunuhan karakter terhadap dirinya terkait dengan pilgub. “Terkait dengan apa yang menjadi desas-desus itu, saya sudah biasa ditempa pembunuhan karakter,” kata Anas, dalam siaran pers yang diterima Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Sepakat Hapus Penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara tentang Posisi Wakil Menteri

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Pemerintah Sepakat Hapus Penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara tentang Posisi Wakil Menteri

Pemerintah sepakat atas usulan DPR untuk menghapus penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara.


Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno. Jokowi akan kembali berkantor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Kepala Negara akan bekerja di IKN selama 40 hari, terhitung mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN mulai 10 September hingga menjelang pelantikan Prabowo-Gibran. Bagaimana persiapannya?


Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

5 hari lalu

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (baju putih) saat tiba di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam 29 Agustus 2024. ANTARA/Faizal Falakki
Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Siapa kader PDIP yang masih tersisa di kabinet Jokowi?


Setelah Yasonny H Laoly Dicabut Jokowi, Tinggal Siapa Menteri dari PDIP?

21 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat menghadiri Launching Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Setelah Yasonny H Laoly Dicabut Jokowi, Tinggal Siapa Menteri dari PDIP?

PDIP menjadi partai dengan menteri terbanyak di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin selama ini. Tinggal siapa setelah Yasonna H Laoly dicabut?


Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Trenggalek

23 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, menandatangani prasasti tanda peresmian stan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Trenggalek, Selasa, 20 Agustus 2024. MPP Trenggalek menjadi yang ke-231 di Indonesia dan ke-31 di Jawa Timur.
Dok. Pemkab Trenggalek
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Trenggalek

Di Provinsi Jawa Timur MPP Trenggalek menjadi MPP ke-31 dan merupakan MPP ke-231 di tingkat nasional. Menteri Azwar Anas berharap keberadaan MPP Kabupaten Trenggalek mampu menjawab kebutuhan masyarakat pada akses layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.


Pendafaran CPNS Mulai Besok dengan 250 Ribu Formasi, Menteri PANRB: Jangan Percaya Calo

24 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pendafaran CPNS Mulai Besok dengan 250 Ribu Formasi, Menteri PANRB: Jangan Percaya Calo

Pengumuman seleksi CPNS 2024 dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus-2 September 2024, pendaftaran dimulai besok.


Tidak Disinggung di Pidato Jokowi, Bagaimana Nasib Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan?

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi salam hormat dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Baju yang dikenakan Presiden yakni pakaian adat Bangsawan Ujung Serong asal Betawi. Pakaian tersebut berwana hitam dan dilengkapi dengan peci hitam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Disinggung di Pidato Jokowi, Bagaimana Nasib Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menyinggung soal kenaikan gaji ASN tahun depan di pidato RUU tentang APBN 2025. Apakah gaji ASN jadi naik?


Kemenpan RB Usulkan Insentif Khusus Rp 100 Juta bagi PNS yang Mau Pindah ke IKN

38 hari lalu

Pekerja berjalan di kawasan Rusun ASN di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, Selasa, 30 Juli 2024. Rumah susun ASN tersebut nantinya akan menjadi hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemenpan RB Usulkan Insentif Khusus Rp 100 Juta bagi PNS yang Mau Pindah ke IKN

Kemenpan RB usulkan pemberian tukin atau insentif khusus sebesar Rp100 juta untuk pegawai setingkat Eselon I jika mau pindah ke IKN.


ASN ke IKN: Prioritas Lajang hingga Rumah Susun

38 hari lalu

Pekerja berjalan di kawasan Rusun ASN di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, Selasa, 30 Juli 2024. Rumah susun ASN tersebut nantinya akan menjadi hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ASN ke IKN: Prioritas Lajang hingga Rumah Susun

ASN yang belum menikah diminta untuk berbagi unit tempat tinggal di IKN


ASN yang Belum Nikah Diminta Berbagi Tempat Tinggal di IKN

40 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
ASN yang Belum Nikah Diminta Berbagi Tempat Tinggal di IKN

Aparatur sipil negara atau ASN yang belum menikah diminta berbagi tempat tinggal di IKN.