Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tolak Permintaan KPU Jawa Barat Soal Pemeriksaan Kesehatan

Reporter

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama dua komisioner Ilham Saputra dan Pramono Ubaid Thantowi (kanan), saat menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta, 7 Agustus 2017. KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah terkait rencana pengunaan kotak suara transparan yang akan menggantikan kotak suara yang rusak. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama dua komisioner Ilham Saputra dan Pramono Ubaid Thantowi (kanan), saat menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta, 7 Agustus 2017. KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah terkait rencana pengunaan kotak suara transparan yang akan menggantikan kotak suara yang rusak. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menjelaskan KPU tidak akan memperpanjang batas waktu pemeriksaan calon seperti permintaan KPU Jawa Barat. KPU Jawa Barat meminta perpanjangan batas waktu pemeriksaan karena kekurangan rumah sakit tipe A di Jawa Barat.

"Tidak akan ada perpanjangan, teknisnya saja yang disiasati," kata Ilham kepada Tempo di kantornya pada Kamis, 4 Januari 2018.

Baca juga: KPU Jawa Barat Minta Perpanjangan Batas Pemeriksaan Calon

Peraturan KPU Nomor 231 Tahun 2017 mengatur tentang pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah mewajibkan pelaksanaannya dilakukan di rumah sakit pemerintah Tipe A. Sementara di seluruh Jawa Barat hanya ada satu rumah sakit Tipe A yaitu RSHS (Rumah Sakit dr Hasan Sadikin) di Bandung, di kabupaten/kota juga tidak ada rumah sakit pemerintah Tipe A.

RSHS menyatakan tidak sanggup melakukan pemeriksaan semua pasangan calon kepala daerah untuk 17 pilkada di Jawa Barat itu dalam batas waktu yang diatur dalam Peraturan KPU yakni 8-15 Januari 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ilham menjelaskan, dalam kondisi seperti itu sebenarnya pasangan calon dapat diperiksa di RS Tipe B. Namun ternyata RS Tipe B pun tidak ada di kabupaten/kota di Jawa Barat. "Jadi solusinya kami sudah memberi surat rekomendasi untuk pemeriksaan di RS Tipe A Pusat yang ada di Jakarta," kata dia.

Ilham menjelaskan, solusi teknis tersebut dilakukan agar Pilkada 2018 berjalan sesuai peraturan dan batas waktu yang ditentukan. "Tidak mungkin dilakukan revisi peraturan dan anggaran lagi," kata anggota KPU pusat tersebut.

Iklan

KPU



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

7 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

14 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

14 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

16 jam lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.


KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.


Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

KPU menyatakan masih menunggu revisi Perpu Pemilihan Kepala Daerah yang tengah digodok DPR dan pemerintah untuk mempercepat Pilkada Serentak 2024.


KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.


DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

Sebagai konsekuensi dari rencana memajukan jadwal Pilkada 2024, maka pelaksanaan kampanye disarankan dipersingkat menjadi 30 hari.


DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

3 hari lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

Usul untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dari KPU disetujui oleh DPR pada hari ini. Pendaftaran jadi 19-25 Oktober.


Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

KPU telah melakukan satu kali simulasi untuk pendistribusian logistik Pemilu 2024.