TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji membenarkan Partai Golkar mengeluarkan surat keputusan mencabut dukungan partainya kepada bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham tertanggal 17 Desember 2017. "Golkar resmi mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018," kata Sarmuji saat dihubungi Tempo pada Ahad, 17 Desember 2017.
Adapun alasan Golkar mencabut dukungannya kepada Ridwan Kamil adalah karena dia tak kunjung menunjuk Daniel Muttaqien sebagai calon wakil Gubernur.
"Golkar telah memberi waktu Ridwan Kamil hingga 25 November 2017 untuk menentukan Cawagub," kata Sarmuji. Alasan tersebut tercantum di dalam surat keputusan itu.
BACA:PPP Mendadak Koreksi Dukungan untuk Ridwan Kamil
Surat pencabutan dukungan kepada Ridwan Kamil tersebar di grup-grup aplikasi pesan singkat wartawan. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Ridwan Kamil dihadapkan pilihan antara Uu Ruzhanul Ulum, Daniel Muttaqien, dan Maman Immanulhaq sebagai calon pendampingnya yang berasal dari partai-partai pendukung.
"Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan Partai Golkar di Provinsi Jawa Barat, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabuyt dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017," bunyi surat itu.
Sebelumnya Golkar telah mengeluarkan surat nomor 485 yang memutuskan mendukung Ridwan Kamil dan memasangkannya dengan Daniel Muttaqien. Golkar menjadi partai ke-4 yang mendukung Emil setelah Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan.
DEWI NURITA | AHMAD FAIZ