TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Mulia Banurea mengkhawatirkan sekitar 1,7 juta warga Sumatera Utara tidak akan bisa berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan kepala daerah di delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara atau Pilkada 2018. Sebab, mereka belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Mulia mengatakan, pada 20 Januari 2018, KPU Sumatera Utara akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih. "Yang tidak punya e-KTP, tidak bisa memilih. Potensi masalah ada sekitar 1,7 juta warga Sumut terancam tak bisa memilih karena tak punya KTP elektronik," kata Mulia saat Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Pilkada 2018 di Medan, Jumat, 15 Desember 2017.
Baca juga: Target Jumlah Pemilih Naik, KPU Usahakan Ini untuk Pilkada 2018
Mulia mengatakan suhu politik Sumatera Utara diperkirakan memanas saat Pilkada 2018 karena, selain ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur bersamaan di delapan kabupaten dan kota, ada pemilihan kepala daerah. "Daerah yang pemilihan kepala daerah termasuk daerah yang diperkirakan panas, yakni Kabupaten Dairi dan Deli Serdang. KPU ingin memastikan hak pilih warga tidak terabaikan agar tidak timbul masalah di awal proses pemilihan berlangsung," ucap Mulia.
Masalahnya, kata Mulia, dari 14,7 juta penduduk Sumatera Utara, terdata jumlah penduduk wajib memiliki KTP elektronik 10,3 juta jiwa. "Jumlah penduduk yang sudah terekam e-KTP baru 8,6 juta jiwa atau 82,86 persen. Jumlah penduduk yang belum terekam e-KTP 1,7 juta jiwa atau 17,14 persen, dan yang sudah direkam tapi belum bisa dicetak e-KTP-nya masih 78.718 jiwa," tuturnya.
Selain terkait dengan data pemilih, ujar Mulia, KPU mulai khawatir karena pegawai sekretariat di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum menerima surat keputusan yang diterbitkan sekretaris daerah. "Seharusnya petugas PPK dan PPS di kabupaten dan kota yang daerahnya ikut Pilkada 2018, yakni Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Dairi, Batubara, Tapanuli Utara, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara sudah menerima SK dari Sekda sebagai bentuk jaminan honor mereka ditampung APBD masing-masing," ucap Mulia.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Aulia Andri, mengatakan Bawaslu sudah mengeluarkan indeks kerawanan pemilihan umum dan kepala daerah. Sumatera Utara, kata Aulia, masuk peringkat ke-4 daerah rawan Pilkada 2018. "Kabupaten Dairi dan Deli Serdang menempati peringkat atas daerah yang rawan pilkada," kata Aulia.
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengatakan anggaran yang mencapai Rp 1,2 triliun untuk Pilkada 2018 harus bermanfaat dan menghasilkan kepala daerah yang berkualitas. "Termasuk saya ingin agar KPU memastikan semua warga Sumut yang memenuhi syarat memilih memperoleh haknya memilih," ujarnya.
Terkait dengan 1,7 juta warga Sumatera Utara yang terancam tidak bisa memilih pada Pilkada 2018 karena tidak punya e-KTP, pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumatera Utara, Muhammad Zaki, berjanji akan bertindak secepatnya. "Kami akan mendata sesegera mungkin dan segera melakukan rapat koordinasi untuk memastikan warga yang belum terekam sistem KTP elektronik bisa segera terekam dan memperoleh KTP elektronik."