TEMPO.CO, Surabaya - Apa langkah Gerindra jika La Nyalla Mahmud Matalitti tidak mencapai koalisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur dalam waktu yang diberikan Partai Gerindra? “Andai 20 Desember nanti ternyata (koalisi) tidak tercapai, partai harus mengambil langkah strategis untuk mengambil langkah politik yang lain,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra DPD Jawa Timur Anwar Sadad kepada wartawan di Hotel Yello Surabaya, Rabu, 13 Desember 2017.
Partai Gerindra optimistis mampu memperoleh kandidat pasangan calon gubernur untuk maju pada Pilkada Jawa Timur melalui poros ketiga. Sadad mengatakan Gerindra berpegang pada kesepakatan politik bersama PKS dan PAN pada 24 Oktober lalu. Kesepakatan itu menyatakan bahwa tiga partai membangun komitmen bersama untuk maju Pilkada dalam satu barisan.
Baca: Pilgub Jatim, Gerindra Beri Tenggat La Nyalla Cari Parpol Koalisi
“Bahwa kemudian ada statement-statement PKS ke sana atau PAN ke sini, mudah-mudahan itu hanya wacana,” ujar Sadad. Sempat beredar kabar bahwa PKS bakal mengubah haluan mendukung pasangan Saifullah Yusuf-Abdullah Azwar Anas.
Partai Gerindra mendukung niat La Nyalla Mattalitti untuk maju Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 2018. Dukungan itu berupa surat tugas dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Ahmad Muzani.
Gerindra memberi waktu 10 hari kepada La Nyalla untuk mencari koalisi, terhitung sejak Ahad, 10 Desember 2017 hingga 20 Desember 2017. “Kami berikan kesempatan kepada beliau untuk bekerja,” kata .
Baca juga: Pengamat: Gerindra Telat Memulai Persiapan Pilkada 2018
Surat tugas itu diberikan Prabowo Subianto untuk menyiapkan infrastruktur kelengkapan La Nyalla sebagai bakal calon gubernur untuk berlaga di Pilkada Jawa Timur. Mulai partai pendukung hingga tim pemenangan.
Beberapa partai politik telah menyatakan dukungannya secara resmi kepada pasangan bakal calon gubernur Jawa Timur. PDIP dan PKB mengusung Saifullah Yusuf-Abdullah Azwar Anas, sedangkan Partai Golkar dan Demokrat memutuskan mengusung Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.