TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan anggaran pilkada yang dibiayai daerah telah tersedia. Tapi Kementerian Dalam Negeri khawatir akan potensi masalah pada kucuran dana pilkada serentak tiga tahun terakhir. Selain rawan dikorupsi, besarnya bujet yang harus digelontorkan lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah menyebabkan sejumlah proyek pembangunan daerah.
“Ada bupati mengeluh karena ada proyek yang sudah lelang, tapi tidak bisa dibayarkan gara-gara pilkada,” kata Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar, Selasa, 7 November 2017.
Baca: Berikut Langkah-langkah KPU Cegah Penyelewengan Dana Pilkada
Berikut ini anggaran pilkada serentak tiga tahun terakhir:
Total Anggaran Pilkada
2015
9 daerah pemilihan gubernur dan 260 daerah pemilihan kabupaten/kota.
Rp 7,09 triliun
2017
7 daerah pemilihan gubernur dan 94 daerah pemilihan kabupaten/kota.
Rp 5,96 triliun
2018
17 daerah pemilihan gubernur dan 154 daerah pemilihan kabupaten/kota.
Rp 15,16 triliun
Sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, KPU