TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar akan menyerahkan surat keputusan penetapan Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien Syaifuddin sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Kamis, 9 November 2017. Penyerahan akan dilakukan langsung Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
"Langsung oleh Ketua Umum," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat dihubungi, Kamis.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan surat keputusan itu akan diserahkan melalui Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Ridwan dan Daniel. Menurut Sarmuji, DPP Partai Golkar telah mengirimkan undangan kepada DPD Jawa Barat. "DPD Jawa Barat diundang, tapi Dedi datang atau enggak, belum tahu. Mungkin ada yang mewakili," katanya.
Baca juga: Golkar Calonkan Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi: Saya Memahami
Partai Golkar resmi mengusung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Daniel Mutaqien Syaifuddin, untuk maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. Daniel adalah kader Golkar dan anak mantan Bupati Indramayu, Irianto M.S. Syaifuddin alias Yance.
Ridwan juga dicalonkan Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Namun pembahasan ihwal bakal cawagub oleh para parpol pendukung tersebut belum final. Golkar memiliki jumlah suara terbanyak di antara koalisi tersebut, yakni 17 kursi elektoral di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat.