Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Serentak 2018, Status Hukum Jadi Pertimbangan PDIP

image-gnews
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan) bersama Menteri PMK Puan Maharani (kiri) menunjukkan tanda tinta di jari kelingking saat menggunakan hak pilih, di Jakarta, 15 Februari 2017. Pilkada DKI Jakarta diikuti tiga pasang calon yaitu Agus-Sylvi, Ahok-Djarot dan Anies-Sandi dan dilakukan secara serentak. ANTARA FOTO
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan) bersama Menteri PMK Puan Maharani (kiri) menunjukkan tanda tinta di jari kelingking saat menggunakan hak pilih, di Jakarta, 15 Februari 2017. Pilkada DKI Jakarta diikuti tiga pasang calon yaitu Agus-Sylvi, Ahok-Djarot dan Anies-Sandi dan dilakukan secara serentak. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, SEMARANG- Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani mengaku status hukum bakal calon pimpinan daerah menjadi pertimbangan rekomendasi partainya untuk menentukan siapa yang akan dicalonkan. Hal itu dikemukakan menanggapi persiapan Pilkada serentak 2018 dari PDI Perjuangan jika ada bakal calon dengan status tersangka.

"Kita menghormati poses hukum, dan menghormati proes praduga tak bersalah. Jadi dilihat dulu (kasusnya), karena untuk menetapkan orang jadi tersangka ada proses yang panjang," terang Puan di Panti Marhaens Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Jalan Brigjend Katamso, Rabu 8 November 2017.

Menurut Puan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun memiliki aturan dan regulasi soal status hukum dari warga yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Ia mengaku status hukum akan menjadi pertimbangan bukan hanya di PDIP saja, melainkan partai lain pada Pilkada Serentak 2018.

"Ada efek dari pencalonan kalau kita lakukan (diusung). Namun PDIP tidak hanya mempertimbangkan dari segi hukum saja, tapi juga dari segi lain," imbuh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia itu.

Di Jawa Tengah, petahana Ganjar Pranowo sering disebut namanya dalam kasus mega korupsi e-KTP. Puan mengaku sejauh ini elektabilitas Ganjar masih paling tinggi dibanding orang lain yang mendaftar melalui partainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau dilihat proses saat ini, alhamdulillah incumbent masih cukup kuat. Belum ada calon lain yang elektabilitasanya cukup mengimbangi (Ganjar). Namun yang namanya politik selalu dinamis," ungkapnya.

Puan menilai, dinamika politik menjelang Pilkada Serentak 2018 mampu merubah segala hal secara signifikan. Dalam waktu 2 bulan jelang pendaftaran di KPU, segala sesuatu bisa terjadi.

"Suara bisa tambah kuat dan bisa juga sebaliknya, belum pasti. Tapi harus kita jaga. Sebagai basis suara, (Pilgub Jateng) nanti yang diberikan rekomendasi adalah calon yang bisa memperkuat suara PDIP kedepan," tegasnya. FITRIA RAHMAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

4 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Dua kali Ketua TKN Prabowo-Gibran ini mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ada apa?


Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

8 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

Menurut Ujang Komarudin, pertemuan Prabowo-Puan merupakan pertemuan pendahuluan sebelum Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Respons Gibran hingga Puan Maharani Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Gibran hingga Puan Maharani Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Rencana pertemuan Prabowo dan Megawati memunculkan spekulasi soal kemungkinan PDIP bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.


Puan Maharani Minta Pemerintah Pastikan Infrastruktur Mudik Aman Dilalui

10 hari lalu

Kondisi Jalan Tol Bocimi di KM 64-600 tepatnya di Tol Parungkuda arah Sukabumi, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang longsor dan membentuk lubang besar pada Rabu (3/4/2024). ANTARA/Istimewa
Puan Maharani Minta Pemerintah Pastikan Infrastruktur Mudik Aman Dilalui

Fasilitas infrastruktur mudik menjadi perhatian, setelah separuh jalan di ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM64 arah Jakarta-Sukabumi, longsor.


Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

11 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

Puan Maharani enggan membahas kabar masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.


Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

12 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

Puan Maharani enggan membahas banyak terkait masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.


Puan Maharani Singgung Sengketa Pilpres dalam Rapat Paripurna

12 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani selesai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 053 setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Puan Maharani Singgung Sengketa Pilpres dalam Rapat Paripurna

Puan Maharani menyebut proses sengketa hasil Pilpres di MK hendaknya menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia.