TEMPO.CO, SEMARANG- Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani mengaku status hukum bakal calon pimpinan daerah menjadi pertimbangan rekomendasi partainya untuk menentukan siapa yang akan dicalonkan. Hal itu dikemukakan menanggapi persiapan Pilkada serentak 2018 dari PDI Perjuangan jika ada bakal calon dengan status tersangka.
"Kita menghormati poses hukum, dan menghormati proes praduga tak bersalah. Jadi dilihat dulu (kasusnya), karena untuk menetapkan orang jadi tersangka ada proses yang panjang," terang Puan di Panti Marhaens Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Jalan Brigjend Katamso, Rabu 8 November 2017.
Menurut Puan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun memiliki aturan dan regulasi soal status hukum dari warga yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Ia mengaku status hukum akan menjadi pertimbangan bukan hanya di PDIP saja, melainkan partai lain pada Pilkada Serentak 2018.
"Ada efek dari pencalonan kalau kita lakukan (diusung). Namun PDIP tidak hanya mempertimbangkan dari segi hukum saja, tapi juga dari segi lain," imbuh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia itu.
Di Jawa Tengah, petahana Ganjar Pranowo sering disebut namanya dalam kasus mega korupsi e-KTP. Puan mengaku sejauh ini elektabilitas Ganjar masih paling tinggi dibanding orang lain yang mendaftar melalui partainya.
"Kalau dilihat proses saat ini, alhamdulillah incumbent masih cukup kuat. Belum ada calon lain yang elektabilitasanya cukup mengimbangi (Ganjar). Namun yang namanya politik selalu dinamis," ungkapnya.
Puan menilai, dinamika politik menjelang Pilkada Serentak 2018 mampu merubah segala hal secara signifikan. Dalam waktu 2 bulan jelang pendaftaran di KPU, segala sesuatu bisa terjadi.
"Suara bisa tambah kuat dan bisa juga sebaliknya, belum pasti. Tapi harus kita jaga. Sebagai basis suara, (Pilgub Jateng) nanti yang diberikan rekomendasi adalah calon yang bisa memperkuat suara PDIP kedepan," tegasnya. FITRIA RAHMAWATI