Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri: Banyak Proyek Daerah Terhambat Pilkada

image-gnews
Tahapan Pilkada 2018
Tahapan Pilkada 2018
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan banyak proyek daerah terhambat lantaran anggarannya dialokasikan untuk penyelenggaran pemilihan kepala daerah. Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan persoalan ini terjadi setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dijadikan sumber pembiayaan pilkada.

"Di Kaltim, ada Bupati mengeluh karena ada proyek yang sudah lelang, gara-gara pilkada, proyeknya tidak bisa dibayarkan," kata Bahtiar dalam acara diskusi "Model Pembiayaan Pilkada yang Efisien dan Efektif" di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Selasa, 7 November 2017.

Baca: Kenaikan Anggaran Pilkada Serentak Berpotensi Dikorupsi

Bahtiar mengatakan terbengkalainya proyek daerah itu terjadi lantaran ada pergeseran alokasi APBD. Hal tersebut, menurut dia, biasanya terjadi satu tahun menjelang pilkada.

"Perencanaan daerah terganggu karena tahun keempat dan kelima kepala daerah harus menyisakan uang untuk pilkada," kata Bahtiar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kemendagri Rencanakan Anggaran Pilkada 2024 dari APBN

Bahtiar mengatakan hal tersebut terjadi di beberapa daerah. Kendati begitu, dia mengatakan belum ada data memadai soal itu. "Saya belum tahu angka pastinya. Kawan saya di Kaltim menyampaikan seperti itu. Di Riau juga banyak," ujarnya.

Pembiayaan pilkada serentak bersumber dari APBD yang disalurkan melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). NPHD melibatkan pemerintah daerah, penyelenggara pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum tingkat daerah, serta aparat keamanan setempat.

Bahtiar mengatakan NPHD ini pun mengalami peningkatan sejak pilkada serentak 2015. Pada pilkada 2015 yang diikuti 269 daerah, total anggaran sebesar Rp 7 triliun. Pada pilkada 2017 di 101 daerah, total anggaran bernilai Rp 5,9 triliun. Estimasi total anggaran pilkada diperkirakan meningkat untuk tahun 2018. Total anggaran diperkirakan sebesar Rp 15,15 triliun untuk pilkada di 171 daerah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

20 hari lalu

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Daftar lengkap formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2


Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

29 hari lalu

Seorang petani, Mustari (61) memeriksa tanaman padi di lahan persawahan miliknya setelah terendam banjir lebih dari sepuluh hari di Desa Cangkring B Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat 23 Februari 2024. Menurut data yang dihimpun Posko Terpadu Penanganan Darurat Bencana Banjir Demak per Jumat 23 Februari pukul 12:00 WIB, banjir menggenangi 3.427 hektare lahan persawahan dan mengakibatkan 1.975 hektare tanaman padi puso atau gagal panen. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

Menurunnya produktivitas pangan dalam negeri membuat ketahanan pangan lemah. 45 juta penduduk Indonesia rentan kelaparan.


Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

30 hari lalu

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu


Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

30 hari lalu

Suasana penjurian untuk apresiasi kinerja penjabat kepala daerah dilakukan selama dua hari yakni Kamis dan Jumat, 8 dan 9 Agustus 2024.  Dok. Kemendagri
Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

Penjurian terhadap para penjabat kepala daerah terdiri dari tiga tahap


Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

49 hari lalu

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

Himpun dana Rp 355 miliar, implementasi EFT tersebut berhasil meningkatkan alokasi dana untuk pelestarian lingkungan hidup di 21 kabupaten/kota.


Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

56 hari lalu

Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Wisata Baru Serang, Rabu, 17 Juli 2024. Dok. Kemendagri.
Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

Inovasi dapat diciptakan melalui kolaborasi dan memperbaharui terobosan yang sudah dilakukan sebelumnya.


Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

57 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

Anak Jokowi, Gibran Rakabuming mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Ini ketentuan pengunduran diri pejabat daerah setingkat wali kota.


Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

9 Juli 2024

Ilustrasi kuman tuberculosis atau TBC (pixabay.com)
Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

Baru 47 dari total 514 kepala daerah yang menandatangani SK Penanganan TBC dan Polio. Kenapa angkanya masih rendah?


KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

27 Juni 2024

Warga menenteng beras 5 kg gratis yang dibagikan di halaman Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, 30 Juni 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

KPK jadikan Kota Solo atau Surakarta salah satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024. Apa penilaiannya?


BPJS Ketenagakerjaan Siap Bersinergi dengan Pemda Wujudkan Pekerja Sejahtera Bebas Cemas

22 Juni 2024

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja di desa.
BPJS Ketenagakerjaan Siap Bersinergi dengan Pemda Wujudkan Pekerja Sejahtera Bebas Cemas

Jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi alat untuk mencegah dan mengurangi kemiskinan