Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cagub Sumsel, Dodi Reza Alex Meniti Karier Politik di Golkar

image-gnews
Dodi Reza Alex resmi diusung Golkar pada pilgub Sumatera Selatan. Bupati Musi Banyuasin yang juga putra dari Gubernur Alex Noerdin ini mengatakan ada 3 partai lainnya yang akan mengusung. PARLIZA HENDRAWAN
Dodi Reza Alex resmi diusung Golkar pada pilgub Sumatera Selatan. Bupati Musi Banyuasin yang juga putra dari Gubernur Alex Noerdin ini mengatakan ada 3 partai lainnya yang akan mengusung. PARLIZA HENDRAWAN
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Partai Golkar mendukung Dodi Reza Alex sebagai calon gubernur Sumatera Selatan. Dodi Reza adalah politikus Golkar yang kini menjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba).

Dodi Reza merupakan anak dari Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, kakeknya Noerdin Pandji merupakan salah seorang pejuang kemerdekaan sekaligus tokoh politik di Sumatera Selatan.

Dodi Reza lahir di Palembang 1 November 1970. Karier politiknya dimulai saat ia menjadi anggota DPR RI pada 2009. Ia saat itu juga menjabat sebagai Wakil Sekjen Partai Golkar.

Ia terpilih kembali sebagai anggota DPR periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan I setelah mendulang 203.246 suara. Dodi kemudian menjadi Ketua Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi, investasi, dan BUMN.

Namun ia mundur sebagai anggota DPR pada 2016. Dodi mencalonkan diri sebagai Bupati Musi Banyuasin pada Pilkada serentak 2017. Ia kemudian terpilih menjadi bupati.

Baca juga: Alex Noerdin Pastikan Anaknya Ikut Pilkada Sumatera Selatan

Sebelum terjun ke dunia politik, Dodi memegang jabatan senior manager di PT Citra Marga Nusaphala Persada. Dia kemudian juga mendirikan perusahaan media yang menerbitkan Koran BeritaPagi.

Dodi hingga kini masih tercatat sebagai komisaris di perusahaan laundry 5a Sec Indonesia. Ridwan Tumenggung, salah seorang pimpinan di beberapa perusahaan yang dimiliki Dodi, mengatakan Bupati Musi Banyuasin (Muba) ini juga dikenal sosok yang mumpuni di bidang pendidikan baik formal maupun non formal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini dapat dilihat dari catatan yang menunjukkan pada Juni 1997, ia menyelesaikan Master of Business Administration (MBA), Solvay Business School, Université Libre de Bruxelles, Brussels, Belgium dengan predikat Magna Cum Laude.

Di tengah kesibukannya di bidang politik, Dodi masih bisa melanjutkan studi hingga mengikuti program Doktoral di Universitas Boston, Amerika Serikat. Dijadwalkan, tahun depan ia akan mengikuti ujian disertasi terkait perpolitikan daerah dan Indonesia.

"Kenal sejak sama-sama bangun sirkuit dan venue di Sekayu tahun 2002," kata Ridwan, Kamis 2 November 2017.

Baca juga: Anaknya Unggul Pilkada, Gubernur Alex: Musi Banyuasin Bukan Kerajaan

Sementara itu Dodi Reza Alex mengatakan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai gubernur bukan tanpa alasan melainkan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Memiliki modal pengalaman dari berbagai bidang serta ditopang keinginan kuat menjadikan Sumsel lebih baik lagi, membuatnya tidak ragu lagi melangkah. "Bismillah, saya siap menjalankan penugasan partai," kata Dodi.

Suami dari mantan penyiar MetroTV Erini Mutia Yufada dan orang tua dari Alleta dan Attalie menambahkan bila terpilih menjadi gubernur priode 2018-2023 nanti, ia akan melanjutkan dan mengembangkan program pembangunan yang saat ini telah terlaksana seperti megaproyek LRT, Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api, perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, listrik dan air bersih. "Penting pula adalah peningkatan taraf hidup masyarakat," kata Dodi Reza Alex.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Dodi Reza Alex Noerdin

5 Oktober 2022

Terdakwa Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin (tengah) berjalan menuju mobil tahanan  usai menjalani sidang pembacaan dituntut secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta,  Kamis 16 Juni 2022. Dodi dituntut pidana penjara selama 10 tahun 7 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, karena dinilai telah terbukti menerima suap terkait pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Dodi Reza Alex Noerdin

Dodi Reza Alex divonis 6 tahun penjara. Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan kemudian mengurangi hukuman itu menjadi 4 tahun saja.


Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Suap

6 Juli 2022

Terdakwa Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan secara daring dilaksanakan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Palembang, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin, pidana penjara selama 10 tahun 7 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 miliar subsider dua tahun penjara karena terbukti telah menerima suap dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Suap

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang memvonis Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin 6 tahun penjara.


Dodi Reza Alex Disebut Memerintahkan Pengaturan Uang Jatah Proyek

9 Juni 2022

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dodi Reza Alex Disebut Memerintahkan Pengaturan Uang Jatah Proyek

Dodi Reza Alex disebut memerintahkan seseorang untuk mengatur persentase uang jatah bagiannya dari setiap proyek infrastruktur


Bupati Musi Banyuasin Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin Segera Disidang

4 Maret 2022

Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, Januari 2022. Dodi diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Musi Banyuasin Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin Segera Disidang

Selain Dodi Reza Alex, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya.


Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex Akan Jalani Sidang di PN Palembang

11 Februari 2022

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex Akan Jalani Sidang di PN Palembang

Dodi Reza Alex menjadi tersangka kasus dugaan suap pengerjaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin


Dodi Reza Alex Beri Kesaksian Berbeda soal Asal Uang Rp 1,5 Miliar

4 Februari 2022

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dodi Reza Alex Beri Kesaksian Berbeda soal Asal Uang Rp 1,5 Miliar

Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex memberikan kesaksian sumber uang senilai Rp1,5 miliar yang disita KPK


KPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin

13 Januari 2022

Alex Noerdin. Instagram
KPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satunya Dodi Reza Alex, anak Alex Noerdin.


KPK Konfirmasi Dodi Reza Alex soal Asal Usul Duit saat OTT

11 Januari 2022

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Konfirmasi Dodi Reza Alex soal Asal Usul Duit saat OTT

KPK menangkap Dodi Reza Alex di salah satu lobi hotel di Jakarta pada pertengahan Oktober 2021.


Penyuap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Segera Disidang

15 Desember 2021

Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba, Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (tengah), menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021. Eddi Umari dan Suhandy, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Penyuap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Segera Disidang

KPK telah merampungkan penyidikan terhadap tersangka pemberi suap kepada Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy.


KPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex

8 Desember 2021

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex

KPK) mengonfirmasi saksi Eliza Alex Noerdin perihal barang bukti yang ditemukan saat tim KPK OTT Dodi Reza Alex