TEMPO.CO, Trenggalek - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengukuhkan kemenangan Emil Elestianto Dardak dalam rekapitulasi hasil pungutan suara pemilihan kepala daerah. Suami artis sinetron Arumi Bachsin ini mampu menumbangkan pasangan petahana dengan selisih perolehan suara yang cukup besar.
Dalam sidang pleno rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek hari ini, Rabu 16 Desember 2015, pasangan Emil Elestianto Dardak – Mochamad Nur Arifin mampu mendulang dukungan 292.248 suara atau sekitar 76,28 persen. Sementara rivalnya pasangan Kholiq – Priyo Handoko hanya mendapat 90.840 suara atau 23,8 persen saja.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto mengatakan meski rekapitulasi yang mengumpulkan suara di tiap kecamatan sudah rampung, namun penetapan Emil Elestianto sebagai Bupati Trenggalek periode 2016 – 2021 belum bisa dilakukan. Sesuai ketentuan KPU, penetapan harus menunggu tiga hari untuk mengetahui ada tidaknya gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. “Kita beri waktu 3x24 jam untuk mengajukan gugatan ke MK jika ada,”katanya.
Jika hingga batas waktu pengajuan gugatan berakhir tak ada persoalan apapun, maka KPU akan segera menetapkan pasangan Emil – Arifin sebagai pemenang pada Senin atau Selasa, 21 – 22 Desember 2015.
Masih menurut hasil rekapitulasi tersebut, dari total daftar pemilih tetap pilkada Trenggalek sebanyak 575.118 suara, jumlah pemilih yang datang ke 1.300 TPS yang tersebar di 157 desa/kelurahan se-Trenggalek tercatat hanya sebanyak 390.664. Dari jumlah itu, 7.576 lembar surat suara tercoblos dinyatakan tidak sah karena berbagai alasan.
Emil - Arifin yang diusung koalisi Partai Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra dan PAN menang di hampir semua kecamatan di Kabupaten Trenggalek, dengan kisaran dukungan tiap kecamatan antara 65 persen hingga 90 persen. Hingga proses rekapitulasi tuntas tak ada satupun keberatan yang disampaikan para saksi kepada KPU. “Kami akan laporkan rekapitulasi ini kepada tim dan partai, mereka yang akan menentukan untuk menggugat atau tidak,”kata Sri Nurhayati, saksi pasangan Kholiq-Priyo Handoko.
Sementara itu di Kabupaten Blitar rekapitulasi suara oleh KPU setempat juga menguatkan kemenangan pasangan tunggal Rijanto – Marheinis Urip Widodo yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pasangan ini meraup dukungan sebanyak 428.075 suara atau 84 persen. Jumlah itu mengungguli suara tak setuju yang hanya 76.121 suara. “Kita menang di hampir seluruh wilayah kabupaten Blitar,” kata M. Taufik, juru bicara tim pemenangan PDIP.
HARI TRI WASONO