Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Berusia 26 Tahun Ini Borong Suara Pilkada Dharmasraya  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Kantor pemerintahan Kabupaten Dharmasraya. facebook.com
Kantor pemerintahan Kabupaten Dharmasraya. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Calon Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan meraih suara terbanyak pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya pada 9 Desember 2015. Sutan Riska, yang berpasangan dengan Amrizal, berhasil menaklukkan calon inkumben, Adi Gunawan.

Sutan Riska merupakan calon termuda yang bertarung dalam pilkada serentak 2015. Dia masih berusia 26 tahun. Sutan Riska juga belum berpengalaman di pemerintahan atau partai politik.

Namun Sutan Riska mampu mengalahkan Adi Gunawan yang pernah menjabat sebagai Bupati Dharmasaya periode sebelumnya dan pernah menjadi anggota DPRD Dharmasraya.

Berdasarkan rekapitulasi suara formulir C1 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya hingga Senin, 14 Desember 2015, Sutan Riska-Amrizal menang telak. Pasangan ini meraih suara 61.775 atau 63,75 persen suara. Sedangkan Adi Gunawan yang berpasangan dengan Jonson Putra hanya meraih 35.122 suara atau 36,25 persen.

Sutan Riska mengaku masih muda untuk menjadi kepala dearah. Namun ia optimistis mampu memimpin daerahnya dengan baik. Sebab, Sutan Riska ingin membuktikan anak muda juga bisa memimpin dan membangun daerah. "Anak muda juga siap untuk memimpin dan punya gagasan untuk daerahnya," katanya saat berkunjung ke Rumah Ikhlas untuk berdiskusi dengan aktivis-aktivis Lembaga Antikorupsi Integritas, Lembaga Bantuan Hukum Pers, dan Aliansi Jurnalis Independen pada Senin, 14 Desember 2015.

Menurut dia, pembangunan di daerah tersebut akan dilakukan secara merata sehingga tak ada lagi daerah tertinggal di kabupaten yang berbatasan dengan Jambi dan Riau itu. "Masih ada tiga kecamatan yang belum ada sinyal dan masih kurangnya akses pendidikan di sana. Makanya kami akan memprioritaskan pembangunan di daerah-daerah tertinggal tersebut. Agar ada pemerataan," ujar Sutan Riska.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata Sutan Riska, masyarakat Dharmasraya membutuhkan perubahan berbasis rakyat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Karenanya, ia bertekad mewujudkan pemerintahan yang pro rakyat.

Pasangan calon ini juga berjanji mengelola pemerintahan dengan transparan agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih. "Transparansi itu sangat penting untuk mewujudkan pemerintah yang bersih," ucapnya.

Pengamat Politik Universitas Andalas Asrinaldi mengatakan kemenangan Sutan Riska di Pilkada Dharmasraya menjadi salah satu bukti keinginan masyarakat untuk sebuah perubahan, meskipun calon bupati yang dipilihnya tersebut masih muda dan belum memiliki pengalaman di pemerintahan. "Pasangan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat," ujarnya.

Padahal, kata Asrinaldi, Sutan Riska berhadapan dengan calon inkumben, Adi Gunawan, yang dikenal berpengalaman. Adi dinilai berpengalaman karena pernah menjabat sebagai Bupati Dharmasraya dan pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya. Tapi, sepertinya masyarakat Dharmasraya kecewa dengan kepemimpinan Adi Gunawan pada periode sebelumnya. Makanya, masyarakat menginginkan perubahan dengan mencari alternatif baru. Pilihan itu jatuh ke Sutan Riska dan Amrizal.



ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.