TEMPO.CO, Bandung - Debat publik sesi kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Senin, 30 November 2015, berlangsung sengit. Tiga pasangan calon saling mengeluarkan gagasan demi menarik perhatian masyarakat Kabupaten Bandung pada pertarungan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 nanti.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berdebat pada acara yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, ini terdiri atas pasangan Sofyan Yahya-Agus Yasmin, Dadang Naser-Gungun Gunawan, dan pasangan Deki Fajar-Dony Mulyana.
Tema debat pada sesi kali ini bertajuk “Politik Pemerintahan, Penguatan Birokrasi, dan Pelayanan kepada Masyarakat”. Moderator dalam debat publik tersebut adalah Muhammad Yahya, pengajar di Universitas Telkom Bandung.
Yang menarik dalam debat kali ini adalah dua pasangan calon, Sofyan-Agus dan Deki-Doni, tampak menyindir pasangan calon petahana Dadang-Gungun. Mereka menyindir Dadang yang selalu mengoarkan penghargaan yang sempat diraih Pemerintah Kabupaten Bandung yang dia pimpin.
"Apa manfaatnya banyak penghargaan kalau masyarakat belum sejahtera? Buktinya, dalam segi pendidikan, Kabupaten Bandung masih kurang, pada layanan kesehatan juga masih kurang," ujar calon bupati dari pasangan nomor urut 1, Sofya Yahya.
Sindiran serupa dilontarkan pasangan nomor urut 3, Deki-Doni. Deki mengatakan bahwa mengurus dan melayani rakyat adalah sebuah implementasi, bukan penghargaan dari pihak luar. "Dalam birokrasi, yang penting implementasi," tutur Deki.
Selain menyindir soal penghargaan. Dua pasangan calon yang berangkat dari partai politik tersebut menyindir Dadang yang memanfaatkan sisa jabatannya untuk memasang spanduk yang memampang foto dirinya di sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Bandung.
"Pertanyaan kepada calon inkumben, apakah adil bagi kami berdua, Bapak memasang spanduk selama masa kampanye?" tanya calon wakil bupati dari pasangan nomor urut 1, Agus Yasmin, kepada Dadang Naser.
Dadang Naser terlihat tenang menjawab kritik para saingannya. Ia mengatakan masalah penghargaan merupakan sebuah fakta dan bukti bahwa birokrasi di Kabupaten Bandung mengalami kemajuan. "Penghargaan bukan tujuan. Tapi itulah kenyataannya. Itu tanpa rekayasa," ucap Dadang.
Selain itu, ia menjawab tudingan ihwal dirinya yang memanfaatkan masa jabatannya untuk leluasa berkampanye dengan memasang spanduk sebagai Bupati Kabupaten Bandung. "Selaku bupati, memasang baliho adalah aturan di republik ini. Tanya, aturannya salah atau tidak? Saya masih bupati sampai 15 Desember. Saya harus melayani publik sampai 15 Desember," ujar Dadang, yang disambut riuh tepuk tangan pendukungnya.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Tweet terkait Debat Pilkada Kabupaten Bandung: