TEMPO.CO, Karawang - Calon Bupati Karawang, Saan Mustopa, dan wakilnya, Iman Sumantri, diduga menyebar uang dalam pelaksanaan kampanye Sabtu lalu, 28 November 2015. Pembagian uang dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dilakukan oleh pria berbaju cokelat, yang diduga tim pasangan itu, saat kampanye terbuka dilaksanakan di Karawang,
Meski demikian, Roni Rubiat Machri, Kepala Bidang Penindakan Pelanggaran Panwaslu Karawang menyatakan tidak bisa menindak aksi sawer duit saat kampanye terbuka pasangan tersebut. Sebab, Panwaslu belum menerima laporan ihwal kejadian itu. "Staf Panwaslu tidak berhasil merekam kegiatan bagi-bagi duit itu. Saya sudah periksa," ujar Roni saat ditemui Tempo, Senin, 30 November 2015.
Kendati begitu, Roni menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran ihwal sawer duit itu. Roni beserta empat orang stafnya hadir langsung pada acara kampanye Saiman pada Sabtu, 28 November 2015 lalu. Namun ia mengaku tidak melihat kejadian sawer duit itu. "Setelah Saan orasi, saya langsung ke belakang panggung. Staf kami yang memegang kamera malah kecolongan, tidak merekam saweran itu," tutur dia.
Merasa kecolongan, Roni langsung menggali informasi dari wartawan yang menyaksikan saweran itu. Dari rekaman seorang wartawan televisi, ia melihat pria menggunakan jaket cokelat melempar berlembar-lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. "Dari rekaman video, massa yang berada di dekat panggung saling berebut. Bahkan terjadi saling dorong dan saling sikut antarpendukung dan relawan saat mereka rebutan uang," katanya.
Roni mengatakan Ketua Bapilu NasDem Enggartiasto Lukita terlihat memerintahkan mengamankan pria berjaket cokelat itu. Uang pecahan Rp 50 ribu di lantai panggung dipungut oleh massa di bawah panggung.
Menurut Roni, tim pemenangan Saiman telah melakukan pelanggaran. Berdasarkan Pasal 73 Undang-Undang pilkada Nomor 8 tahun 2014, tim kampanye dilarang menjanjikan dan memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. "Di pasal tiga tertulis, tim kampanye yang bagi-bagi uang akan dikenai sanksi pidana," kata Roni.
Saat dikonfirmasi, Saan Mustopa membantah telah melakukan politik uang. Bahkan ia menganggap sawer duit itu telah merugikannya. "Sawer itu adalah aksi spontan simpatisan saya. Tanpa disuruh, dia menebar duit ke arah penonton," ujar Saan saat ditemui Tempo seusai acara silaturahmi dengan serikat buruh di Karawang, Senin, 30 November 2015.
Saan mengaku telah menegur Karda langsung. Ia menyesalkan perbuatan pendukungnya. "Karena bisa mencoreng citra Saiman," ujarnya.
HISYAM LUTHFIANA