TEMPO.CO, Manado - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Manado hingga Selasa, 24 November 2015 siang hari ini, mengaku belum menerima surat KPU RI tentang pengguguran pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud.
Ditemui di gedung SMK Negeri 2 Manado di sela pelipatan kertas suara untuk Pemilihan Gubernur, Komisioner KPUD Manado Sunday Rompas mengaku belum melihat surat dari KPU RI. Menurut Rompas, pihaknya harus melihat terlebih dahulu isi surat dari KPU RI sebelum mengambil putusan apa yang akan dilakukan KPUD Manado ke depannya.
Baca Juga:
"Saya baca berita, tapi kan kami lembaga resmi jadi harus ada surat resmi, dan kami belum melihatnya sekarang," kata Rompas.
Rompas mengungkapkan untuk surat suara, saat ini pihaknya sudah mencetaknya dengan format 4 pasang, dengan pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud tetap terpampang gambarnya di surat suara tersebut.
Menurutnya, hingga Senin, 23 November 2015 kemarin, sudah ada lebih-kurang 250 ribu surat suara yang dicetak di Makassar sebagai perusahaan yang memenangkan tender.
"Makanya kami akan lihat surat dari KPU RI untuk memastikan sikap kami. Harus ada koordinasi ulang terkait ini karena surat suara sudah dicetak sejak pekan kemarin," kata Rompas kembali.
ISA ANSHAR JUSUF