Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Demo KPU, Polisi Tangkap Ketua Hanura Mojokerto  

image-gnews
Simpatisan mengibarkan bendera partai hanura saat kampaye terbuka partai Hanura di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten (3/4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Simpatisan mengibarkan bendera partai hanura saat kampaye terbuka partai Hanura di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten (3/4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usai mengikuti unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Mojokerto,  Senedi ditangkap polisi pada Rabu siang, 18 November 2015.

Penangkapan bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto periode 2009-2014 itu tidak terkait dengan aktivitas politiknya yang mendukung calon bupati dan wakil bupati Mojokerto yang dicoret KPU, Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah).

Senedi ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembuangan (dumping) limbah yang termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lahan miliknya bekas galian C di Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Lahan itu  digunakan untuk tempat pembuangan limbah pabrik kertas. Status tersangka ini sudah lebih dari setahun disandang Senedi sejak Agustus 2014 namun polisi baru menahannya tanggal 18 November 2015 .

“Yang bersangkutan diamankan terkait kasus ilegal mining,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. Budhi membantah jika penahanan Senedi terkait dengan aktivitas politiknya yang sering mengkritik inkumben calon bupati Mustofa Kamal Pasa. “Tidak ada kaitannya, proses hukum sendiri, proses politik sendiri,” ujarnya.

Budhi mengatakan penangkapan Senedi dilakukan setelah tersangka lain dalam kasus yang sama yang juga rekan Senedi berinisial Sg baru ditangkap. Sg lama jadi buron polisi dan dua kali mangkir dari panggilan polisi. “Setelah Sg diamankan tadi pagi, maka Sn (Senedi) juga diamankan,” ujar Budhi.

Sebelum Sg ditangkap, penyidik pernah melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Negeri Mojokerto namun ditolak karena hanya satu tersangka yang diserahkan yakni Senedi. “Karena Sg sudah ditangkap maka Sn juga diamankan dan kemudian penyidik menenyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan,” kata Budhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso mengatakan pembuangan dan pemanfaatan limbah B3 yang dilakukan kedua tersangka tak mengantongi izin. Perbuatan itu melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3, dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah B3. “Kedua tersangka melanggar pasal 104 juncto pasal 60 UU Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal tiga tahun dan denda maksimal Rp3 milyar,” ujar Budi.

Senedi belum bisa dikonfirmasi atas pekara yang menimpanya. Agustus 2014 lalu, Senedi pernah membantah jika limbah yang ditampung di lahannya termasuk limbah B3. “Sudah memenuhi standar baku mutu,” katanya. Menurutnya, ia hanya memanfaatkan limbah tersebut untuk berbagai keperluan. “Saya gunakan untuk membuat pupuk,” kata bekas kepala desa ini. Bahkan ia mengklaim pohon jambu yang ditanamnya dengan pupuk dari limbah itu bisa subur. “Ikan disitu (empang berisi limbah) juga enggak mati,” katanya.

Senedi balik menuduh ada oknum yang sengaja membesar-besarkan masalah ini. Menurutnya, lahan bekas galian yang digunakan untuk membuang limbah itu sudah dua tahun lalu ditutup. “Karena dilarang, tidak lama setelah itu sudah saya tutup,” katanya.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

3 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua Bappilu PDIP Bambang Pacul tidak berkenan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024.


PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

8 hari lalu

Ketua Panitia Harlah ke-25 PKB KH. Yusuf Chudlory atau Gus Yusuf memberi penjelasan tentang acara puncak Hari Lahir ke-25 PKB di Solo, Sabtu, 22 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

PKB bakal usung Gus Yusuf bakal dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.


Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ditemui usai acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. Kedua Ormas itu mendukung kembali dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan nama-nama calon kandidat yang maju Pilkada Jawa Tengah masih terbuka.


Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

21 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.


Gibran Ungkap Rakerda PDIP di Semarang Bahas Pilkada Jawa Tengah

5 Oktober 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rakerda PDIP di Semarang Bahas Pilkada Jawa Tengah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan ada pembahasan Pilkada Jawa Tengah dalam Rapar Kerja Daerah di Sematang


Gibran Mengaku Kaget atas Hasil Survei Popularitasnya Tertinggi di Pilgub Jateng

23 Juni 2023

Wali Kota Solo yang juga Kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Gibran Rakabuming Raka dipanggila oleh DPP PDI Perjuangan terkait pertemuan Gibran dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Mengaku Kaget atas Hasil Survei Popularitasnya Tertinggi di Pilgub Jateng

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming kaget mendengar hasil survei opini PPI yang menempatkan dirinya dengan popularitas tertinggi di Pilgub Jateng


Wacana Gibran Maju Pilgub Jateng, FX Rudy: Selama Ketum Dukung, Saya Hukumnya Wajib Menangkan

23 Juni 2023

Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat menghadiri Kongkow Bareng Relawan Ganjar di Balai Rakyat Beji, Kecamatan Beji, Depok, Kamis, 22 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wacana Gibran Maju Pilgub Jateng, FX Rudy: Selama Ketum Dukung, Saya Hukumnya Wajib Menangkan

F.X. Hadi Rudyatmo siap mendukung Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.


Survei PPI, Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka Tertinggi di Pilkada Jateng

22 Juni 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengenakan jaket hitam berlogo Piala Dunia U-20 saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Survei PPI, Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka Tertinggi di Pilkada Jateng

Menurut survei PPI, dalam konstelasi Pilkada Jateng, duet Gibran dan Bupati Kendal Dico Ganinduto sangat ideal.


Bertemu Megawati di Semarang, Gibran Akui Dapat Pesan dan Arahan

31 Januari 2023

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri usai menghadiri pelantikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Senin, 30 Januari 2023. Foto: Istimewa
Bertemu Megawati di Semarang, Gibran Akui Dapat Pesan dan Arahan

Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapatkan banyak pesan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, saat bertemu di Semarang


Soal Banyaknya Dukungan ke Gibran Maju Pilgub DKI Jakarta, Golkar Solo: Apa Boleh Buat

29 Januari 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/1/2023). (Antara/Aris Wasita)
Soal Banyaknya Dukungan ke Gibran Maju Pilgub DKI Jakarta, Golkar Solo: Apa Boleh Buat

Terhadap dukungan kepada Gibran untuk maju ke DK Jakarta, Bandung pun memberikan tanggapan.