TEMPO.CO, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait dengan logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak agar bisa tepat waktu, sehingga tidak mengganggu proses pilkada ini.
"Kami harapkan logistik bisa dikirim tepat waktu," kata juru bicara Bawaslu NTT, Yemris Fointuna, kepada Tempo, Rabu, 18 November 2015.
Desakan ini disampaikan Bawaslu NTT mengingat surat suara yang dikirim ke sembilan kabupaten penyelenggara pilkada serentak, akan disortir kembali. Jika ditemukan adanya kerusakan atau kekurangan, maka perusahaan wajib mengganti kembali. "Butuh waktu lagi untuk sortir surat suara, sehingga butuh waktu agak lama," katanya.
Dia mengakui KPU masih memiliki waktu yang cukup hingga batas waktu pendistribusian surat suara pada 26 November 2015. "Masih ada waktu untuk dikirim ke daerah," ujarnya.
Terkait dengan logistik pemilu, Yemris mengatakan pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran pilkada yang dilakukan KPU di sembilan kabupaten. "Ada pengawas pemilu di setiap percetakan surat suara," katanya.
Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengatakan dari sembilan kabupaten yang menggelar pilkada serentak, baru satu kabupaten yakni Ngada, yang telah menerima surat suara pilkada. "Baru satu kabupaten yang terima surat suara pemilu. Delapan lainnya masih dalam proses pencetakan," katanya.
Dari delapan kabupaten yang belum menerima surat suara, kata Maryanti, hanya Kabupaten Timor Tengah Utara yang masih proses penunjukan langsung perusahaan pencetakan. Dia menjamin surat suara untuk kabupaten lainnya akan tiba pada 26 November 2015, hanya Timor Tengah Utara dipastikan tiba pada 30 November 2015.
YOHANES SEO