Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Tunggal Bupati Blitar Minta Aturan Penghitungan Diubah  

image-gnews
Pasangan tunggal Calon Bupati Blitar Rijanto (kanan) menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Rapat Pleno penetapan calon tunggal Bupati di Blitar, Jawa Timur, 22 Oktober 2015. Sesuai dengan putusan MK  Nomor 100/PUU-XIII/2015 bahwa Kabupaten Blitar akan melaksanakan pilkada serentak 2015 dengan hanya diikuti oleh satu calon kepala daerah. ANTARA/Irfan Anshori
Pasangan tunggal Calon Bupati Blitar Rijanto (kanan) menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Rapat Pleno penetapan calon tunggal Bupati di Blitar, Jawa Timur, 22 Oktober 2015. Sesuai dengan putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 bahwa Kabupaten Blitar akan melaksanakan pilkada serentak 2015 dengan hanya diikuti oleh satu calon kepala daerah. ANTARA/Irfan Anshori
Iklan

TEMPO.CO, Blitar – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar, Jawa Timur, akan berkonsultasi ke KPU Pusat soal usulan pengubahan syarat sahnya suara dalam pemilihan kepala daerah yang hanya diikuti calon tunggal.

Konsultasi itu sebagai respons atas permintaan pasangan calon bupati dan wakil, Rijanto-Marheinis Urip Widodo, agar KPU menghitung sah bila pemilih mencoblos gambar.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Masrukin mengaku telah menerima permohonan revisi aturan penilaian suara sah oleh pasangan calon tunggal Rijanto–Marheinis. Pasangan itu beralasan mayoritas masyarakat calon pemilih belum mengerti aturan pemilihan yang baru.

“Kemarin kita terima permintaan itu dari pasangan calon, namun masih akan kita konsultasikan ke KPU RI,” kata Masrukin kepada Tempo, Selasa, 17 November 2015.

Menurut Masrukin, hingga saat ini ketetapan Peraturan KPU (PKPU) soal surat suara masih mensyaratkan pemilih untuk mencoblos kolom setuju atau tidak setuju, mencoblos foto pasangan dan kolom setuju serta mencoblos foto pasangan dan kolom tidak setuju. Peraturan tersebut tidak menyebutkan pemilih bisa memilih gambar pasangan calon saja.

KPU Blitar, kata dia, membuka pintu revisi kepada pasangan calon untuk menyampaikan perubahan tersebut kepada KPU Pusat. “Tanggal 22 November komisioner KPU RI akan ke sini, silakan sampaikan permintaan itu,” kata Masrukin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberatan akan aturan penghitungan surat suara ini dikeluhkan pasangan Rijanto–Marheinis  setelah melakukan simulasi kepada konstituen mereka. Dari 30 calon pemilih, hanya tujuh orang saja yang memilih dengan benar, yakni mencoblos kolom setuju atau disertai gambar.

Adapun sisanya masih memilih gambar saja yang tentu saja tak akan dihitung oleh KPU. “Kami minta dispensasi untuk mengubah aturan itu,” kata ketua tim pemenangan Rijanto, Suwito Saren Satoto.

Meski mengklaim memperoleh banyak dukungan dalam pilkada 9 Desember 2015, tapi kurangnya pengetahuan soal tata cara memilih di bilik suara mengancam perolehan suara Rijanto. Karena itu latihan mencoblos menjadi agenda utama para tim sukses pasangan ini untuk menghindari kebocoran suara.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

44 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Ledakan di Blitar, 1 Meninggal dan 3 Orang Tertimbun

20 Februari 2023

Petugas memasang garis polisi di lokasi ledakan, Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu 19 Februari 2023 malam. Satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya masih dicari setelah insiden ledakan yang menghancurkan satu rumah. ANTARA/ HO-Polres Blitar
Ledakan di Blitar, 1 Meninggal dan 3 Orang Tertimbun

Polisi masih berjaga di lokasi kejadian ledakan dan bau bahan kimia pembuatan petasan sisa ledakan masih tercium lumayan kuat.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.