TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mojokerto, Jawa Timur, tak akan ditunda meskipun masih ada pihak yang memprotes keputusan KPU Mojokerto. Pilkada di Mojokerto tetap mengikuti jadwal pelaksanaan yaitu 9 Desember 2015. "Gugatan mereka tidak menyebabkan tahapan terganggu," ujar Husni melalui pesan singkat, Ahad, 15 November 2015.
KPU Mojokerto mencoret Choirun Nisa dan Arifudinsjah dari daftar calon bupati dan wakil bupati. Pencoretan itu berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara Tata Usaha Negara (TUN) Nomor 539 K/TUN/PILKADA/2015 yang diajukan calon inkumben, Mustofa-Pungkasiadi, yang diusung PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, NasDem, Gerindra, PAN, dan PKS. Mustofa-Pungkasiadi menggugat surat keputusan KPU Mojokerto karena menetapkan Nisa-Arif yang dianggap memalsu surat dukungan DPP PPP pimpinan Djan Farid.
Keduanya diberitakan akan melawan dan menggugat keputusan KPU Kabupaten Mojokerto. Keduanya dicoret kurang dari sebulan sebelum pencoblosan, setelah MA menerima gugatan dari satu pesaing mereka tentang penetapan para peserta pemilihan kepala daerah oleh KPU setempat. Pasangan Nisa-Syah dianggap mengantongi surat rekomendasi partai yang tidak sah. “Mau menggugat ke mana? KPU kan menjalani putusan MA," kata Husni.
Kepolisian dan TNI masih siaga satu setelah KPU mengumumkan pencoretan pasangan Nisa-Syah. Bahkan kepolisian menambah pasukan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK). “Hari ini kami dapat tambahan Brimob lagi satu SSK,” ucap Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.
Total ada sekitar 2.700 personel Polri dan TNI yang disiagakan dalam pilkada Kabupaten Mojokerto, baik personel di Kabupaten maupun Kota Mojokerto. “Selain pasukan organik, pengamanan juga melibatkan bantuan dari Brimob Polda Jawa Timur dan Batalion Kavaleri 3 Malang,” ujar Budhi.
TIKA PRIMANDARI | ISHOMUDDIN