Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Status Narapidana, KPU Akhirnya Coret Jimmy Rimba

image-gnews
Jimmy Rimba Rogi. istimewa
Jimmy Rimba Rogi. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Manado - Komisi Pemilihan Umum Kota Manado akhirnya membatalkan pencalonan pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud karena dianggap tidak memenuhi syarat kurang dari sebulan jelang pencoblosan pilkada serentak 9 Desember 2015. KPU Manado menganulir keputusannya sendiri itu terkait polemik status Jimmy yang dianggap belum bebas murni dari hukumannya sebagai terpidana kasus korupsi APBD di kota itu pada 2006 lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar KPUD Kota Manado, Jumat sore 13 November 2015, Ketua KPU Kota Manado Eugenius Paransi didampingi para komisioner lainnya. "Dengan ini menetapkan, Pasangan calon Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud, yang diusung Partai Golkar dan PAN dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Paransi di kantor KPUD Manado yang dijaga ketat ratusan kepolisian dan TNI.

Dalam penjelasannya, para komisioner mengaku hanya mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara untuk mencoret Jimmy Rimba Rogi. KPU, kata mereka, hanya melaksanakan amanat UU bahwa rekomendasi wajib ditindaklanjuti KPU.

Keputusan didahului rapat pleno diantara mereka. Isinya adalah melakukan perubahan keputusan nomor 11/Kpts/Kpumdo 023/Pilwako/2015 tentang penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado. "Keputusan ini berlaku semenjak tanggal diterbitkan," kata Eugenius.

Beberapa jam sebelumnya, di hari yang sama, Jimmy Rimba Rogi memamerkan surat pembebasannya dari Penjara Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Dia membantah statusnya yang masih bebas bersyarat dan karenanya masih dianggap sebagai narapidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imba memberi kesempatan wartawan untuk membaca suratnya itu. Di sana tertera bahwa dirinya mulai menjalani bebas bersyarat per 25 April 2014. "Jika pembebasan bersyarat ini tidak dicabut, maka sisa pidananya terhitung tanggal 29-12-2014 telah dijalani seluruhnya," bunyi surat yang ditanda tangani Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi itu.

Masalahnya, isi surat yang ditunjukkan itu memang berbeda dari Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)-Kemenkumham No. PAS1.PK.01.05-07 yang ditujukan kepada Panitia Pengawas Pemilu Sulawesi Utara. Dalam surat itu, Kemenkumham menegaskan bahwa Jimmy Rimba Rogi tengah menjalani pembebasan bersyarat di bawah bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manado hingga 29 Desember 2017 mendatang. Itu artinya Imba belum bebas murni.

Semua ini berpangkal dari vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000,- subsider 3 bulan kurungan atas kasus korupsi APBD Kota Manado tahun anggaran 2006 yang diterima Imba dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada 2009 lalu. Hukuman itu bertambah menjadi 7 tahun dengan jumlah denda yang sama dalam putusan kasasi pada 2010.

ISA ANSHAR JUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

22 November 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

BMKG menyampaikan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6 mengguncang wilayah barat laut Halmahera Barat, Maluku Utara pukul 09.48 WIB, Rabu ini.


Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

31 Oktober 2023

Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

Luar Biasa Kepedulian Wali Kota Andrei dan Wawali Richard, Pemkot Manado Berikan Bantuan Duka Bagi Masyarakat


Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

7 September 2023

Pantai Malalayang Manado. Wikipedia/Enrico Kumesan
Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

Pantai Malalayang kampung halaman pahlawan nasional Robert Wolter Monginsidi. Apa saja keistimewaan pantai ini?


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


3 Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado Pasti Enak

31 Januari 2023

Sambal dabu-dabu. Shutterstock
3 Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado Pasti Enak

Kekhasan sambal dabu-dabu sebagai pelengkap kuliner ini banyak disukai masyarakat Indonesia. Anda penasaran? Contek resep sambal dabu-dabu original di sini!


Eksotika 5 Destinasi Wisata Alam di Kota Manado

1 September 2022

Dua orang warga mencari ikan di kawasan Pantai Kota Manado, (3/12). TEMPO/Hariandi Hafid
Eksotika 5 Destinasi Wisata Alam di Kota Manado

Terletak di Teluk Manado, Kota Manado dikelilingi pegunungan dan pesisir pantai. Tak heran bila Kota Manado memiliki banyak destinasi wisata alam.


Deretan 5 Kuliner Khas Kota Manado dengan Sambal Menggugah Selera

31 Agustus 2022

Tinutuan, Bubur Manado. Wikipedia/Midori
Deretan 5 Kuliner Khas Kota Manado dengan Sambal Menggugah Selera

Di samping kekayaan wisata alamnya, Kota Manado turut menyajikan berbagai jenis kuliner yang khas menggugah selera.


5 Keunikan Kota Manado

31 Agustus 2022

Dua orang warga mencari ikan di kawasan Pantai Kota Manado, (3/12). TEMPO/Hariandi Hafid
5 Keunikan Kota Manado

Kota Manado merupakan ibu kota dari Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Kota ini memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa.


Cara Belanda Mendesain Rumah di Kota Manado Tahun 1800-an: Eropa - Tropis

23 Januari 2021

Kondisi banjir di jalan depan Polda Sulawesi Utara dan Kantor PLN Wilayah Suluttenggo di Kota Manado, Jumat 22 Januari 2021. ANTARA/HO-BPBD Kota Manado
Cara Belanda Mendesain Rumah di Kota Manado Tahun 1800-an: Eropa - Tropis

Menilik sejarah bagaimana pemerintah Belanda mendesain ulang rumah di Kota Manado pasca-gempa tahun 1844.


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.