TEMPO.CO, Banjarmasin - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan, Mahyuni, mengatakan, di tiga kabupaten di Kalimantan Selatan berpotensi besar terjadi kecurangan saat pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015. Ketiga daerah yang ia maksud ialah Kabupaten Kotabaru, Banjar, dan Hulu Sungai Tengah.
"Kotabaru sangat rawan kecurangan karena topografi hutan dan pegunungan, rendahnya netralitas penyelenggara pilkada, dan marak money politic," ujar Mahyuni, Jumat, 13 November 2015.
Penilaian ini, kata dia, berdasarkan skoring indeks kerawanan di tujuh kabupaten/kota yang menggelar pilkada bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota.
Selain pilkada tingkat II, Provinsi Kalimantan Selatan juga menggelar pilkada gubernur dan wakil gubernur. Dari indeks kerawanan 1-4, Bawaslu Kalimantan Selatan merilis Kabupaten Kotabaru memiliki skala nilai 4 alias paling rawan kecurangan.
Selain itu, enam pasangan calon yang bertarung, turut menaikkan tensi perlombaan pilkada di Kotabaru. Khusus politik uang, Mahyuni mengatakan, Kabupaten Kotabaru kental dengan aspek lokalitas tambang. "Money politic sangat mungkin terjadi, Kotabaru harus diwaspadai. Kami minta panwaslu mendata potensi-potensi kecurangan ini," ujar dia.
Pelaksana Tugas Sekretaris KPUD Kalimantan Selatan, Basuki, mewanti-wanti kepada KPUD kabupaten/kota hingga struktur di bawahnya, untuk tidak berlaku curang. "Kami sudah imbau agar netral."
DIANANTA P. SUMEDI