TEMPO.CO, Makassar - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengklaim hingga saat ini tak ada masalah terkait dengan persiapan pilkada serentak yang akan digelar di 269 daerah pada Desember mendatang. Dia optimistis pilkada akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kesiapan pilkada tidak ada kendala. Sejauh ini tahapan tidak ada yang molor," katanya setelah melakukan pertemuan dengan ketua KPU dari delapan provinsi di kantor KPU Sulawesi Selatan, Selasa, 10 November 2015.
Menurut Husni, terkait dengan adanya beberapa masalah pelaksanaan pilkada di delapan provinsi, seperti gugatan dari pasangan calon di Mahkamah Agung, hal itu bisa segera diselesaikan. “Bahwa ada masalah-masalah dihadapi di lapangan sejauh ini bisa diselesaikan oleh KPU provinsi dan tidak perlu pelibatan KPU di atasnya," tuturnya.
Delapan provinsi itu di antaranya Bengkulu, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Dia mengatakan persoalan tersebut akan selesai di Mahkamah Agung pada 15 November 2015 sesuai dengan peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggara.
"Jadi, pencetakan surat suara bagi KPU yang bermasalah dengan hukum ditunda hingga proses itu selesai," katanya. Husni memastikan pencetakan surat suara tersebut akan tepat waktu.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI