Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Dukungan PPP, KPU Mojokerto Tunggu Salinan Putusan

image-gnews
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. TEMPO/ISHOMUDDIN
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. TEMPO/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Mojokerto masih menunggu salinan resmi putusan kasasi Mahkamah Agung dalam gugatan perkara Tata Usaha Negara yang dilayangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Mustofa Kalam Pasa-Pungkasiadi.

“Kami belum bisa bersikap dan menunggu salinan putusan yang resmi dari Mahkamah,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq, Rabu, 4 Nopember 2015.

Pernyataan Ayuhanafiq menanggapi kabar bahwa Mahkamah Agung telah  mengabulkan gugatan Tata Usaha Negara Mustofa-Pungkasiadi. “Berdasarkan informasi resmi di website Mahkamah, mereka mengabulkan gugatan kami yang meminta agar pasangan Choirun Nisa-Arifudinsyah didiskualifikasi,” kata kuasa hukum Mustofa-Pungkasiadi, Mohamad Soleh.

Menurut Sholeh perkara Nomor 539 K/TUN/PILKADA/2015 itu diputus pada 3 November 2015 dengan amar  mengabulkan gugatan penggugat dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang menolak gugatan penggugat.

Sebelumnya Mustofa-Pungkasiadi menggugat Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Mojokerto Nomor 31/Kpts/KPU.Kab-014.329790/2015 tanggal 24 Agustus 2015 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Pilkada Mojokerto diikuti tiga pasangan calon, yaitu Choirun Nisa-Arifudinsyah, Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi dan peserta dari jalur independen, Misnan Gatot-Rahma Shofiana. Nisa-Arif diusung PKB, PPP, PBB, dan Partai Hanura. Sedangkan Mustofa-Pungkasiadi diusung PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PKS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gugatan Mustofa-Pungkasiadi berawal dari polemik surat rekomendasi dukungan untuk Nisa-Arif yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat  PPP pimpinan Djan Faridz. Mustofa-Pungkasiadi menuduh surat dukungan itu direkayasa untuk memenuhi kuota suara karena dukungan kubu Djan telah diserahkan kepadanya.

Mustofa-Pungkasiadi meminta Panitia Pengawas  Pilkada Kabupaten Mojokerto agar membuat rekomendasi ke KPU untuk mencoret Nisa-Arif. Namun permohonan itu ditolak Panwas dengan alasan pihak yang dibolehkan melayangkan gugatan adalah calon yang tidak lolos dalam proses pendaftaran di KPU.

Gagal menggugat melalui Panwas, Mustofa-Pungkasiadi mengajukan gugatan ke PTTUN Surabaya namun kandas. Upaya hukum terakhir dilakukan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Memang kami belum menerima salinan putusan, bahwa pertimbangannya seperti apa nanti kita baca bersama. Tapi amarnya tidak akan keluar dari petitum yang kami minta,” ujar Soleh.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

23 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

45 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.