TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan terjadi penurunan jumlah perkara terkait dengan ketidakpuasan terhadap penyelenggara pemilu pada tahun ini. "Jumlah pengaduan atau laporan yang berkaitan dengan ketidakpuasan kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu turun," kata Jimly setelah bertemu Presiden Joko Widodo di kompleks Istana, Jakarta, Selasa, 3 November 2015.
Tahun lalu, DKPP mencatat ada 879 kasus terkait dengan ketidakpuasan terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Dari total kasus itu, ada 333 kasus yang disidangkan. Adapun hingga November tahun ini, jumlah pengaduan yang diterima DKPP baru mencapai 289. "Yang resmi kami sidangkan hanya tercatat 75 perkara," ujarnya.
Berita Terbaru: Pilkada Serentak 2015
Menurut Jimly, pengaduan itu diterima dari laporan tim pemeriksa daerah karena kasus-kasus tersebut muncul di daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada bulan depan. Jimly mengatakan menurunnya jumlah perkara juga karena daerah yang menyelenggarakan pemilu semakin sedikit.
Selain itu, kekhawatiran akan muncul banyak masalah dalam pilkada serentak tersebut tidak terjadi. Jimly mengatakan 75 kasus yang akan disidangkan sebagian besar hanya terkait dengan masalah pencalonan. "Muncul ketidakpuasan karena proses pencalonan," tuturnya.
Pagi tadi, Presiden menggelar pertemuan dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP. Pertemuan ini merupakan inisiatif KPU dan Bawaslu untuk mendiskusikan persiapan menjelang pilkada serentak pada Desember 2015.
ANANDA TERESIA